Plaza Citra Tak Miliki IUPP, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Hasil Laporan

Plaza Citra Tak Miliki IUPP, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Hasil Laporan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Sidak yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru beberpa waktu lalu, Plaza Citra yang berada di Jalan Pepaya Pekanbaru tidak memiliki Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP).

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut sudah memanggil pemilik atau manager plaza Citra untuk memberikan keterangan terkait dengan perizinan yang mereka miliki. Sebagai penegak instansinya Peraturan Daerah (Perda) masih menunggu laporan atas temuan itu dan sedang mengumpulkan data-data.

"Kemaren mereka sudah datang tapi saya belum dapat laporan dari anggota yang menerima kedatangan mereka," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Minggu (27/11/2016).

Saat Sidak, diakui Zulfahmi, pihak plaza Citra belum bisa memperlihatkan izin. Sembari menunggu dan ternyata plaza Citra tidak memiliki izin, pihaknya akan selesaikan sesuai prosedur.

Sanksi sampai ke penyegelan. Satpol PP juga kata Zulfahmi akan pertimbangkan semua kemungkinan, yang penting pihak managemen plaza Citra mau mematuhi ketentuan yang ada.

"Bisa (sanksi segel). Tapi kita masuh pertimbangkan semua kemungkinan. Mereka buktikan dengan mengurus. Tetapi kita tetap kawal dengan beri pembinaan dan arahan," imbuhnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index