Bupati Inhu Pastikan Bulan Depan Akan Bayarkan TKT Pegawai

Bupati Inhu Pastikan Bulan Depan Akan Bayarkan TKT Pegawai

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Bupati Inhu H Yopi Arianto memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) atau lebih dikenal dengan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhu mulai dibayarkan Kamis (1/12/2016) pekan depan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Yopi saat hadir sekaligus menyaksikan penandatanganan serentak Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun 2016 oleh kepala SKPD dilingkungan Pemkab Inhu, Jumat (25/11/2016) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu.

Penandatangan DPPA ini dibagi dalam dua gelombang, yakni kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan kepala bagian pada pagi hari. Sedangkan seluruh camat pada siang harinya.

“Untuk TKT, saya sudah perintahkan mulai Kamis depan sudah bisa dibayarkan. Namun bagi kepala SKPD yang belum menandatangani DPPA hari ini, TKT nya belum akan dibayarkan,” ungkap Bupati Yopi.

Dengan telah ditandatanganinya DPPA tahun 2016, Bupati Yopi minta seluruh kepala SKPD segera melaksanakan program kegiatan yang telah dianggarkan. Hal ini merupakan bentuk tanggungjawab sebagai aparatur pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhu.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku. “Saya kira, bapak ibu semua telah memahami tugas dan tanggung  jawabnya masing-masing,” tegas Bupati Yopi.

Bupati menambahkan, usai penandatanganan DPPA tahun 2016, Pemkab Inhu akan mulai melakukan langkah-langkah persiapan pembahasan APBD murni tahun 2017 yang akan mengacu pada organisasi perangkat daerah yang baru.


Putut Wijanarko

Halaman :

Berita Lainnya

Index