Takan Kematian Ibu dan Anak

Diskes Inhil Usulkan Ranperda ke DPRD

Diskes Inhil Usulkan Ranperda ke DPRD
Herwanissitas

HARIANRIAU.CO INHIL - Menekan angka kematian terhadap ibu dan bayi, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)menajukan usulan rancangan peraturan daerah mengenai Desa Siaga dan Inisiasi Menyusui Dini dan Asi Ibu Ekslusif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil.

"Usulan tersebut sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sebagai langkah upaya pencegahan dalam rangka menekan dan meminimalisir angka kematian ibu dan anak," Kata Kepala Diskes Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Zainal disela kesibukannya, Senin (25/1).

Dikatakan Kadiskes, selain kedua usulan ranperda diatas, pihaknya juga mengusulkan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"KTR ini juga merupakan upaya kita untuk mempromosikan pentingnya dalam menjaga kesehatan. Baik untuk bagi kita sendiri, maupun untuk orang lain," Ungkap Zainal.

Apalagi katanya, salah satu penyakit tidak menular yang sangat membahayakan kesehatan adalah asap rokok. Sehingga jika usulan tersebut disetujui maka akan ada kawasan bebas asap rokok bagi masyrakat, seperti ditempat-tempat keramaian dan fasilitas umum.

Oleh karena itu Kadinkes berharap usulan yang diajukan mendapat dukungan dari seluruh pihak.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas menilai perda tentang KTR ini memang harus dimiliki oleh setiap daerah kabupaten dan kota. 

Sebab katanya, ini berkaitan dengan dana bagi hasil pajak tembakau. Di mana untuk Kabupaten Inhil saja mencapai 8 milyar dana kompensasi yang diterima.

"Untuk Ranperda ini Banmus juga sudah menjadwalkan, tinggal menunggu waktunya saja lagi," Tukas Sitas. (Aby)

Halaman :

Berita Lainnya

Index