Kapolda Polda Riau Siap Sukseskan Saber Pungli

Kapolda Polda Riau Siap Sukseskan Saber Pungli

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau siap melaksanakan operasi tangkap tangan bagi pelaku pungutan liar dalam program menyukseskan sapu bersih pungli di daerah ini.

"Di lingkungan kepolisian kami akan memulainya dari pelayanan SIM, STNK, SKCK," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara, di Pekanbaru, Selasa.

Zulkarnain menjelaskan, selain di dalam lingkungan kepolisian sendiri operasi saber pungli juga akan menyasar semua pelayanan di luar lingkungannya dengan cara melakukan operasi tangkap tangan.

"Sebenarnya sudah ada yang dilaporkan, walaupun jumlahnya kecil seperti Rp50.000, tetapi kami tidak melihat nilainya," ujar dia lagi.

Tetapi esensinya yang penting bahwa pungutan liar yang menyangkut kepentingan masyarakat umum harus dihilangkan.

Ia juga berharap saat ini menjadi momentum bersama baik aparat, masyarakat dan media massa ikut membantu bersama-sama menggaungkan agar pungutan liar dalam pelayanan kepada publik itu hilang dan jangan lagi membebani masyarakat.

Dia mencontohkan seperti pelayanan KTP, perizinan mendirikan bangunan, sertifikat tanah, dan sebagainya.

"Saya kira kita semua harus mengawalnya supaya saber pungli sukses," katanya lagi.

Berkaitan sektor mana saja yang akan menjadi target sasaran, ia kembali menegaskan saber pungli ini akan menyasar semua unsur dan aspek yang menyangkut pelayanan publik sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2016.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang menjumpai ada pungli agar proaktif harus melaporkan. Menurut dia, semua harus ikut mengawasi.

Walau diakuinya polda setempat tidak memiliki target, namun yang penting ada laporan akan ditindaklanjuti.

Dia menambahkan untuk pelayanan saber pungli ini akan juga dibuka hingga ke tingkat desa di kabupaten/kota.

"Pelayanan bukan hanya di provinsi, untuk KTP juga sampai desa," katanya pula.

Kapolda juga menyatakan, selaku penegak hukum akan membentuk tim dan satgas khusus yang melakukan penangkapan pelaku pungli itu.

Diakuinya tim satgas tidak melibatkan pemerintah, walaupun dalam aturan sebenarnya boleh. Namun ia tidak mau tergantung kepada hal tersebut.

"Tim ini mestinya dengan pemerintah, tetapi saya tidak ingin mati suri, jadi kalau tak ada pemerintah tak jalan saya, tidak, toh ada payung hukumnya," katanya lagi.

Ia juga berjanji akan membuka nomor kontak khusus bagi sarana pengaduan saber pungli.

"Ya, nanti ketua tim satgas saber pungli buat, kalau HP saya sudah dibuka silakan saja melapor kapan saja," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Riau yang beranggotakan satuan kerja lingkungan pemprov setempat di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Senin (28/11).

Pembentukan satgas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur: Kpts.1072/XI/2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan memiliki tugas serta wewenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan personel, sarana prasarana dan satuan kerja yang ada di Provinsi Riau.

Dalam SK Gubernur Satgas Saber Pungli Riau memiliki kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli di lingkup Pemprov Riau, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi pada gubernur untuk sanksi pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan rekomendasi tentang pembentukan unit saber pungli khususnya pos pelayanan publik di lingkup Pemprov Riau.

Penanggungjawab Satgas Saber Pungli yakni Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, diikuti oleh Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain sebagai Penanggungjawab I, Kejati Riau Penanggungjawab III, Danrem 031/WB Brigjen Nurendi sebagai Penanggungjawab IV.

Kemudian, Irwasda Polda Riau Kombes Suwarno sebagai Ketua Pelaksana I, Sekda Riau Ahmad Hijazi sebagai Ketua Pelaksana II, Inspektur Provinsi Riau sebagai Ketua Pelaksana III.

Sedangkan Bagian Kesekretarisan oleh Asisten Pengawas Kejati Riau, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau (Sekretaris I), dan Asdatun Kejati Riau Sekretaris II. (Antara)

Halaman :

Berita Lainnya

Index