K-SPSI Riau Akan Awasi Sistim kerja Out Soursching

K-SPSI Riau Akan Awasi Sistim kerja Out Soursching
Nursal Tanjung

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU- K-SPSI Pimpinan Nursal Tanjung terus melakukan sosialisasi program, dan eksistensi organisasi , Kemarin di sekretariat Jalan Paus Pekanbaru, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau, Nursal Tanjung menggelar jumpa pers, Rabu (30/11).  

Acara ini terkait Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar DPD KSPSI Riau pada 27 dan 28 Nopember 2016  beberapa waktu lalu 

Rakerda yang di gelar selama dua  menghasilkan beberapa poin rekomendasi. Secara umum hasil rekomendasi untuk mensejahterakan para pekerja," ujar Nursal.

Pertama, pihaknya juga meminta kepada pemerintah, agar  mendesak Disnaker Riau dan Disnaker Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasan UU Ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, SPSI juga memiliki empat tuntutan kepada pemerintah, diantaranya meminta kepada Disnaker Riau maupun Kabupaten Kota untuk mengawasi sistem kerja Out Soursching.

"Out Soursching ini perbudakan jaman modern, mereka ini seharusnya mendapatkan upah yang sesuai," kepada wartawan, Rabu (30/11/2016).

Kemudian, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melaksanakan Asuransi Kesehatan Tenaga Kerja dan membebaskan pekerja dari pembayaran iuran asuransi kesehatan.

"Terakhir, kita juga mendesak Disnaker Riau untuk memberi kesempatan kepada KSPSI dapat menggunakan fasilitas BLK disemua wilayah untuk pendidikan pekerja," tutur Nursal.

Sementara itu, ada beberapa rekom yang diberikan untuk internal adalah menuntaskan dan menyelesaikan persoalan ruang lingkup antar federasi. "Kami menilai saat ini masih banyak gesekan antar federasi di lapangan," katanya lagi.

Kedua, meningkatkan hubungan industrial dengan bekerja aktif bersama Dinas Tenaga Kerja, Kamar Dagang Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Ketiga, menjajaki kemnungkinan pembangunan rumah murah untuk para pekerja.

"Saat ini memang ada program 1 juta rumah serta kerjasama antara SPSI dengan pemerintah, pekerja dapat rumah murah dengan uang muka dan angsuran yang ringan," jelas Nursal.

Keempat, menjajaki pembangunan panti asuham anak yatim SPSI Riau. Kelima, mengembangkan peran koperasi SPSI provinsi Riau, serta rekomendasi yang keenam adalah mengembangkan kewirausahaan.

"Ketujuh menjajaki pembangunan perkebunan, kedelapan membuat tempat balai pelatihan kerja. Pelatihan itu penting untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme pekerja yang bersaing dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Terakhir membentuk lembaga bantuan hukum.  

Nursal juga ingin menuntaskan dan menyelesaikan dualisme organisasi, legalitas logo KSPSI sejak 1973 yang syah dibawah Yoris Raweyai yakni, hasil  kongres di hotel Borobudur Jakarta Desember 2014. Sementara lambang dan logo SPSI versi Andi Gani berbeda dan merupakan KSPSI AGN.

Selain itu KSPSI Riau juga merekomendasikan Peningkatan Hubungan Industrial (HIP), menjajaki pembangunan rumah bagi pekerja anggota KSPSI, menjajaki kemungkinan dibangunnya panti asuhan anak yatim pekerja SPSI, pengembangan Kewirausahaan, menghapus sistim kerja outrshorching  dan beberapa rekomendasi lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Lebih jauh dijelaskan Nursal, ada 12 federasi organisasi yang berada dibawah KSPSI. Diantaranya, NIBA, SPTSI SPSI III dan lain-lain. 

"Pokoknnya organisasi yang ada dibawah kita tetap memakai SPSI. Ada yang pakai huruf F dibelakangnya ada huruf K, namun tetap mencantumkan nama SPSI," katanya. Nursal berharap dengan pemahaman yang jelas tentang organisasi ini, anggota tidak dibodoh-bodohi oleh oknum tertentu. Sehingga mereka tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

"Jadi organisasi ini adalah hak dari pada anggotanya. Kekuatan organisasi tertinggi ada di anggota dilakukan melalui musyawarah. Itu perinsipnya organisasi ini," tegas Nursal. (Riauone)

Halaman :

Berita Lainnya

Index