Hendak Transaksi Sabu, Buruh di Tembilahan Diciduk

Hendak Transaksi Sabu, Buruh di Tembilahan Diciduk

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, Lat (31) warga Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir. Rabu (30/11/2016).

Penangkapan Lat yang berprofesi sebagai buruh ini dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan sekira pukul 15.30.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket. Besar diduga sabu yang dibungkus plastik putih bening dan plastik warna hitam.

Selain sabu, tim juga mengamankan satu unit handphone merk Evercoss warna putih dan uang tunai sebanyak Rp21 ribu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menindak lanjuti dengan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," sebutnya.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh bawah perlakukan akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Kemudian tim opsnal dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali bergerak untuk menggagalkan transaksi barang ilegal yang dilarang UU itu dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Pangeran Hidayat," ucapnya.

Setelah diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index