HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NK (30) berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Kampar, diduga sebagai pengedar sabu, di Terminal Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin, Rabu (30/11/2016) sekitar pukul 23.00 Wib.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.
"Modus tersangka ini, buat mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi Priadinata, kepada halloriau.com, Kamis (1/12/2016).
Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Bangkinang. Petugas yang mendapatkan tersebut, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.
"Alhasil, petugas menemukan tersangka saat akan melakukan transaksi narkoba. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dari tangannya," ucap Edi.
Dari hasil penyelidikan petugas terhadap tersangka, hasil dari penjualan sabu digunakan untuk keperluan keluarganya sehari-hari.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamamnkan ke Polres Kampar. Selanjutnya, pihaknya akan menyelidiki dimana asal barang haram ini didapatkannya, " pungkas Edi. (halloriau)