Disdukpencapil Inhil Beri Surat Keterangan Pengganti e-KTP

Disdukpencapil Inhil Beri Surat Keterangan Pengganti e-KTP
Kadisdukcapil Inhil, MJ Verman

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik kepada warga yang tengah untuk mengurus berbagai hal yang memerlukan dokumen kependudukan. Surat keterangan pengganti ini sifatnya sementara hingga nantinya blangko untuk mencetak KTP Elektronik telah tersedia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil ketika diwawancarai reporter spiritriau mengatakan, warga yang telah melakukan perekaman data, tapi belum menerima E-KTP akan diberi surat keterangan. 

"Surat keterangan yang tercetak itu nanti sama persis dengan E-KTP pungsinya," ucapnya, Rabu (30/11/16).

Menurut dia, surat keterangan itu bisa digunakan warga untuk mengurus berbagai hal karena fungsinya sama dengan E-KTP.

"Berbagai keperluan administrasi seperti melakukan pelayanan publik ke Imigrasi, mau nikah ke KUA, ke Bank sudah bisa menggunakan Surat keterangan yang kita keluarkan karena itu sudah sesuai dengan arahan menterti dalam negeri," sambungnya Kembali.

MJ Verman menjelaskan bahwa diterbitkannya surat keterangan tersebut berkaitan dengan gagalnya lelang pengadaan blangko E-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Diperkirakan blangko tersebut akan hadir di awal jauary 2017," Paparnya kembali.

Terakhir Kadisdukpencapil Inhil tersebut menyampaikan permohonan maaf dari menteri dalam negeri. "Dan tentunya kami berharap masyarakat bersabar dalam hal ini," tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index