Korban Pembacokan di Inhil Meninggal Dunia

Korban Pembacokan di Inhil Meninggal Dunia
Zulkarnain dengan luka bacok dibagian punggungnya

HARIANRIAU.CO PEKANBARU - Zulkarnain, akhirnya tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru. Pria berumur 36 tahun ini menghembus nafas terakhir setelah mendapat perawatan medis selama beberapa jam.

Zul, panggilan korban sehari-hari dirujuk dari RSUD Puri Husada Tembilahan, setelah mengalami luka bacokan di bagian punggung, bahu dan kepalanya, Senin (25/1) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa yang menimpa warga Seberang Pasar Igal, Kecamatan Mandah, Inhil itu, ketika ia sedang main domino bersama dua temannya, yakni Irwandi dan Basri di area parkir Seberang Pasar Igal.

Kemudian datang M Rozi langsung duduk di sebelah korban. Karena saling kenal, korban dan M Rozi sempat bercerita. Namun tiba-tiba tanpa disadari Zul, Rozi mengeluar sebilah parang panjang dari bajunya.

Secara spontan Rozi membacok punggung korban sebanyak tiga kali. Hal ini tentu saja membuat korban dan kedua temannya kaget. Rozi yang saat itu sedang kemasukan setan mencoba mengayunkan parangnya lagi ke arah korban.

Untung saja korban cepat mengelak dan langsung melarikan diri sambil berteriak minta pertolongan. Namun tersangka Rozi yang tidak bisa menahan emosinya, mengejar korban. Karena luka bacok yang dialami Zul mengeluar darah banyak, sehingga Zul terjatuh.

Dalam keadaan terbaring, M Rozi ini kembali mengayunkan parang ke arah korban. Kali ini tepat mengenai kepala bagian kiri korban. Walaupun sudah kehabisan tenaganya, Zul tetap memberikan perlawanan.

Beberapa kali Zul berhasil menangkis parang yang dihayunkan Rozi. Kemudian dengan sisa tenaga, Zul berhasil meloncat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Tidak lama kemudian warga pun datang dan melarikan Zul ke rumah sakit. Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Selasa (26/1) melalui Paur Humas Iptu Warno Akman membenarkan adanya kejadian pembacokan tersebut. ‘’Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Mandah guna proses hukum lebih lanjut,’’ kata Warno. (Indopos)

Halaman :

Berita Lainnya

Index