Apindo Dipinta Turut Desak Pusat Selesaikan RTRW Riau

Apindo Dipinta Turut Desak Pusat Selesaikan RTRW Riau

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum juga disahkan pemerintah pusat, turut menghambat pembangunan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir. Seperti yang dikatakan Sekdakab Inhil Said Syarifuddin, investor yang berminat untuk menanamkan modalnya menjadi susah untuk mendapatkan izin.

"RTRW yang belum juga selesai menghalangi kami untuk perizinan. Bagaimana kami mau mengeluarkan izin jika status lahan tak jelas? Padahal seperti yang kita tau, masuknya investasi ke daerah tentu akan mendongkrak pembangunan ekonomi kita," katanya saat menjadi narasumber pada gathering yang ditaja Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Tembilahan beberapa hari lalu.

Seperti dikatakannya, RTRW Provinsi yang belum juga selesai tentulah berimbas ke kabupaten kota. Untuk itulah, ujar Said, Pemkab Inhil berharap agar Apindo turut serta membantu mendesak pemerintah pusat menyelesaikan hal ini. 

"Kita sangat berharap agar ini cepat selesai. Bagaimana agar ini cepat selesai, tentu kita berharap melalui Apindo ini turut serta mendesak pusat," tegasnya.

Sebagai informasi, sebelum acara gathering tersebut berlangsung dikukuhkan pula kepengurusan Apindo Kabupaten Indragiri Hilir untuk pertama kalinya. Melalui kepengurusan yang diketuai oleh H Yusuf Said yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Inhil tersebut, terangkullah banyak pengusaha di Inhil baik besar maupun kecil.

"Dengan terbentuknya kepengurusan organisasi ini untuk pertama kalinya di Inhil, kita berharap menjadi wadah pengusaha melalui perusahaan-perusahaannya di bidang masing-masing turut serta mendorong percepatan pembangunan di Inhil," ujar Yusuf Said di sela acara.(senuju)

Halaman :

Berita Lainnya

Index