Legislator Pinta Panti Pijat di Inhu Diberantas

Legislator Pinta Panti Pijat di Inhu Diberantas
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Meningkatnya penangkapan pelaku Narkoba beberapa pekan terakhir ini di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendapat perhatian serius Wakil Ketau DPRD Inhu. Dewan menyebut penebaran narkoba tidak terlepas dari tempat prostitusi yang juga menjamur.

"Beberapa masyarakt melaporkan dan mengeluhkan tempat-tempat lokalisasi dan pijat plus-plus sangat mudah didapatkan, dan modusnya macam-macam. Lokasinya ada di ruko-ruko maupun di rumah kontrak dan kos-kosan. Khususnya di kecamatan Pasir Penyu, Lirik dan Belilas Kecamatan Seberida," kata Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori yang akrab disapa Ucok, Sabtu (3/12/2016)

Ucok mengimbau mulai dari perangkat RT, RW, Kadus, KL, Lurah, Camat, Satpol PP dan Kepolisian untuk segera berantas habis tempat yang disinyalir jadi lokasi maksiat tersebut.

"Karena dengan ada tempat-tempat seperti itu, menyebabkan meningkatnya peredaran Narkoba dan Miras di Inhu, sampai saat ini masih banyak tempat yang disinyalir tempat prostitusi, penyediaan miras dan bandar norkoba yang terselubung yang belum tersentuh hukum," sambung Politisi Partai Demokrat ini.

Selain itu juga, tambah Ucok, dalam penindakan pemberantasan lokalisasi dan panti pijat plus-plus jangan ada tebang pilih.

"Begitu juga tentang pembarantasan narkoba, jangan pula karena kenal sama pemilik lokalisasi dan panti pijat lalu dibiarkan beroperasi," pungkasnya. (Datariau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index