Advertorial

Dewan Pertanyaan Komitmen Pemkab Jalankan Perda

Dewan Pertanyaan Komitmen Pemkab Jalankan Perda
Suasana rapat paripurna

HARIANRIAU.CO INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui fraksi fraksinya menyoroti komitmen Pemkab Inhil dalam menjalankan banyak Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, menurut pandangan DPRD Inhil  dari beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di terbitkan, sebagian besar tidak berjalan sebagaimana mestinya sebuah Perda.

"Salah satu contoh Perda yang kita nilai tidak berjalan adalah Perda tentang Baca Tulis Al Quran no 7 tahun 2012 yang tahun ini kembali diajukan pemerintah, " ungkap Yusuf Said, Juru Bicara Fraksi Golkar ketika menyampaikan pemandangan fraksi terhadap 5 Ranperda, Rabu (27/1).

Selain itu kata Yusuf Said, dengan adanya Perda serupa mengindikasikan tidak elok, karena secara tidak langsung pemerintah diketahui tidak melakukan evaluasi terhadap Perda yang sudah ada.

"Walaupun Perda yang dulu merupakan inisiatif dewan, tidak eloklah jika tanpa evaluasi, Pemkab Inhil kembali mengajukan rancangan yang baru, karena pada intinya, kita lihat sama saja, untuk kita minta Pemkab Inhil menjelaskan semua kebijakan ini, " papar Yusuf Said. 

Hal senada juga disampaikan beberapa fraksi lain, seperti Fraksi PKB yang mempertanyakan alasan Pemkab Inhil kembali mengajukan rancangan perda yang sebelumnya sudah ada.

"Tanpa adanya tandatangan, konsideran yang kita nilai tidak cocok serta tanpa adanya evaluasi, Pemkab Inhil kembali ajukan Ranperda Baca Tulis Al Quran, untuk kita Pemkab Inhil menjelaskannya dengan baik, " kata Iwan Taruna, Juru Bicara Fraksi PKB, Rabu (27/1). (humas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index