Nasib Tenaga Medis Arifin Ahmad Ditangan Gubri

Nasib Tenaga Medis Arifin Ahmad Ditangan Gubri

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Nasib tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad hanya tinggal menunggu putusan dari hak prerogatif Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman.

Demikian dikatakan Anggota komisi E, Muhammad Adil kepada halloriau.com terkait aksi mogok kerja yang kembali dilakukan tenaga medis RSUD Arifin Achmad karena Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan kesehatan yang masih belum dibayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui kewenangan Direktur RSUD.

"Seharusnya kalau Direktur sudah mendengar pegawainya akan melakukan hal seperti ini (aksi mogok kerja, red) Direktur punya iktikad positif untuk menanggapinya (bayar, red)," jelas Adil penuh harap melihat nasib pegawai RSUD, Senin pagi (5/12/2016).

Politisi Hanura itu menyebut, bentuk aksi mogok kerja seperti ini salah satu bentuk kegagalan Pemprov terutama RSUD Arifin Achmad.

"Seharusnya yang jadi Direktur itu yang tahu tugas dan fungsinya. Mereka kan hanya meminta apa yang menjadi haknya," tegas Adil.

Dikatakan Adil juga, sebenarnya Gubri sudah mengamanatkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau, Ahmad Hijazi untuk membayarkan TPP dan jasa pelayana bagi tenaga medis RSUD.

"Namun kenyataan masih seperti ini, masa Direktur yang tidak tahu apa yang diminta pegawainya. Ini kan hanya tinggal hak prerogatif pak Gubri saja lagi," imbuhnya.

Karena kata Adil, tidak mungkin hal ini dibiarkan berlarut-larut. Dirinya menyanyangkan sikap Gubri yang masih mempertahankan Direktur RSUD yang menurutnya tidak pantas dipilih sebagai pemimpin.

"Kita mohon bayarlah secepatnya, kalau setiap hari seperti ini bagaimana," tutupnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index