Kemenkumham Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM 2016 Untuk Kabupaten Siak

Kemenkumham Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM 2016 Untuk Kabupaten Siak
HARIANRIAU.CO, SIAK - Kabupaten Siak, Provinsi Riau kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia tingkat nasional tahun 2016 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
 
Penghargaan tersebut langsung diterima dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli pada Wakil Bupati kabupaten  Siak Alfedri pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke-68 tahun 2016 di Komplek Gedung Negara Grahadi, Surabaya dengan tema "Everyone to Stand Up for Someone s Rights" pada Kamis (8/12).
 
"Penghargaan ini harus sebagai pemacu motivasi jajaran Pemkab Siak untuk terus mewujudkan implementasi HAM," kata Wakil Bupati Kabupaten Siak Alfedri di Siak, Jumat.
 
Dia mengatakan, ada beberapa program HAM untuk masyarakat, misalnya terkait layanan aduan dalam jaringan Sistem Pelayanan Komunikasi Masyarakat Hak Asasi Manusia (Simas) yang telah dilaunching Kemenkum HAM RI pada hari yang sama pemberian penghargaan.
 
"Pada tahun 2015 lalu, kabupaten Siak juga memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM. Alhamdulillah tahun ini kita masih dipercaya sebagai daerah yang menjunjung kepedulian terhadap hak masyarakat," paparnya.
 
Katanya, penghargaan itu diperoleh Kabupaten Siak berdasarkan penilaian konsistensi kebijakan pembangunan di negeri Istana dalam menciptakan iklim masyarakat yang peduli Hak Asasi Manusia.
 
"Setidaknya ada sembilan indikator menjadi penilaian dalam menetapkan  Siak sebagai kabupaten peduli HAM. Diantaranya kabupaten peduli anak, upaya memajukan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, kondisi sosial budaya yang mendukung, dan beberapa faktor lainnya," kata Alfedri.
 
Sementara itu Kabag Hukum Setda Kabupaten Siak Jhon Efendi, mengatakan implementasi nilai HAM sejak lama jadi bagian paradigma membangun di Kabupaten Siak.
 
"Saat ini Siak sudah punya jaringan informasi dokumentasi hukum, ke depan kita akan mengkaji apakah sistem ini bisa diintegrasikan," sebut Jhon Efendi.  (Antarariau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index