Pencemaran Nama Baik di Facebook, Agung Minta Polisi Selidiki Penyuruh Rendy

Pencemaran Nama Baik di Facebook, Agung Minta Polisi Selidiki Penyuruh Rendy

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Tindak dugaan pencemaran nama baik melalui medsos Facebook (Fb) dengan pihak terlapor Randy Ridwan, SH terus bergulir. Kamis lalu (8/12/16), penyidik telah memanggil saksi terlapor Randy bersama dua saksi lainnya.

Agung Nugroho selaku pihak pelapor mengapresiasi pihak Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang telah menindaklanjuti laporannya. Pengusaha muda yang juga mantan Ketua KNPI Pekanbaru ini mengaku sebenarnya dirinya telah memaafkan Randy Ridwan, yang mengaku pemilik media online www.riaubarunews.com ini.

"Benar Randy sudah minta maaf melalui sahabat saya, Ahmad Royhan. Secara pribadi saya juga sudah memaafkannya. Namun karena ada bukti dan kesaksian baru, maka saya ikuti saja proses hukumnya terlebih dahulu," kata Agung dalam percakapan menggunakan WhatsApp, kemarin malam (10/12/16).

Agung juga kaget setelah mengetahui ada orang lain yang menyuruh Randy Ridwan untuk menulis status di Fb-nya yang berbunyi; "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Terkait "aktor" di belakang Randy Ridwan, Agung Nugroho menyebutkan akan mengikuti saja proses hukum nya terlebih dahulu, agar terang benderang. Dia juga mengaku terkejut setelah mendapat informasi yang menyuruh Randy membuat status di Fb diduga merupakan salah seorang tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota Pekanbaru 2017-2022.

Namun Agung Nugroho menegaskan laporan ke pihak Polda Riau terkait pencemaran nama baiknya di media sosial (Medsos) tidak ada sangkut pautnya dengan urusan Pilkada Kota Pekanbaru.

"Saya bukan timses salah satu paslon dan saya dekat ke semua pasangan calon. Terutama dengan pak Firdaus, saya sudah lama kenal dekat dengan beliau," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agung Nugroho melaporkan Randy Ridwan pada 26 Oktober 2016 terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos seperti diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1).

Dalam akun Fb pria yang awalnya mengaku pegawai Bagian Humas Pemko Pekanbaru dan tim sukses Firdaus- Ayat Cahyadi ini menuliskan statusnya dengan kalimat; "Hasil Karya Seni Agung Kencana alias Agung lakhnatullah, Calon Agung gk Lolos, Akhirnya jilat ludah sendiri hahahahaaaa..."

Posting itu sangat mengusik dan merendahkan martabat Agung. Betapa tidak, makna "Laknattullah" menurut agama Islam hanya sebutan untuk makhluk yang dilaknat Allah, yakni setan dan iblis.

Beberapa teman Agung yang juga berteman dengan Randy Ridwan sudah meminta terlapor untuk menghapus posting itu. Tetapi Randy bergeming. Baru lah ketika Randy dilaporkan Agung ke Polda Riau, terlapor menghapus posting tersebut. Tetapi Agung sendiri saat membuat laporan ke Polda Riau sudah sempat mencetak (print) postingan Fb itu dan dijadikan barang bukti penyidik. (Riauterkini)

Halaman :

Berita Lainnya

Index