Kadiskes Inhil Paparkan Draft Ranperda KTR Dihadapan Pansus II DPRD

Kadiskes Inhil Paparkan Draft Ranperda KTR Dihadapan Pansus II DPRD

HARIANRIAU.CO INHIL - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Zainal Arifin MKes memaparkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk dibahas dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum'at (29/1/2016).

Rapat yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua Pansus II, Herwanissitas didampingi Wakil Ketua, M Sabit dan para anggota, serta diikuti Sekwan, jajaran Diskes dan perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil.

Pada kesempatan itu, Kadiskes Inhil, Zainal Arifin menjelaskan, salah satu tujuan pengusulan Ranperda KTR tersebut, adalah dalam upaya menyediakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari asap rokok bagi masyarakat.

"Dengan begitu, diharapkan bayi dan anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang denan baik tanpa gangguan asap rokok, karena selain tidak nyaman, pada asap rokok juga terdapat banyak dampak yang tidak baik bagi kesehatan," tutur Zainal.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua Pansus II DPRD, Herwanissitas menyatakan bahwa penerapan Perda KTR ini sangat dibutuhkan di Kabupaten Inhil. Namun pada pelaksanaannya di lapangan akan menemukan sejumlah tantangan, seperti untuk merubah kultur dan budaya sebagian besar masyarakat yang mungkin sudah merokok sejak lama (perokok aktif).

"Jadi, Pemda harus bijak dan memberikan perhatian ekstra kalau sudah diberlakukan nantinya, seperti mempersiapkan petugas yang melakukan pemantauan dan lain sebagainya," terang Herwanissitas.

Senada dengan itu, Anggota Pansus II, H Adriyanto yang juga Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan mempertanyakan, apakah Perda ini akan efektif apabila dilaksanakan di Kabupaten Inhil, karena mengingat dalam penerapannya dibutuhkan sosialisasi yang sangat gencar dan intens, sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada masih belum memadai.

"Kita tentunya sangat mendukung, tapi jangan sampai ketika kita mengesahkan Perda ini, timbul konflik di tingkat bawah. Karenanya, dibutuhkan support dari seluruh elemen yang ada," imbuhnya.

Selanjutnya, untuk lebih mendalami pembahasan Ranperda KTR dan mematangkan persiapan sebelum ditetapkan menjadi Perda, pihak terkait akan melakukan kunjungan kerja ke Kota Madya Bogor, yang terlebih dahulu sudah menerapkan Perda KTR. (Aby)

Halaman :

Berita Lainnya

Index