Sekdako Benarkan Plaza Sukaramai Dibangun Hotel dan Mall

Sekdako Benarkan Plaza Sukaramai Dibangun Hotel dan Mall

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Keinginan manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) untuk membangun mall dan hotel di kawasan Pasar Sukaramai nampaknya bakal segera terwujud. 

"Kemarin sudah ada beberapa kali pertemuan antara Pemko Pekanbaru dengan pengelola (Plaza Sukaramai). Sudah ada kesepatakan untuk dilanjutkan perbaikannya. Selain dilakukan perbaikan, nanti juga akan ada beberapa penambahan bangunan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, Selasa, 13 Desember 2016.

M Noer menambahkan, pihaknya telah mengizinkan pengelola plaza Sukaramai untuk melakukan penambahan gedung di kawasan tersebut.

"Kita berkeinginan, pasar pusat itu benar-benar jadi pusat perbelanjaan. Karena pasar Sukaramai itu dulu disebut pasar pusat. Maka supaya pasar pusat ini tidak hanya tinggal nama, harus dilakukan perbaiki, agar bisa menjadi barometer bagi pasar lain yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Agar kesan pasar pusat tersebut terlihat, maka Pemko Pekanbaru dengan pihak pengelola Plaza Sukaramai akan memaksimalkan kawasan tersebut sebagai kawasan pusat perbelanjaan dan perhotelan. Namun M Noer menegaskan, pasar tradisional yang ada sekarang ini tidak boleh dihilangkan.

"Pasar tradisional yang lama itu tidak akan kita ganggu. Itu tetap ada. Jadi orang yang datang ke kawasan Pasar Sukaramai nanti tinggal pilih. Mau ke Pasar Tradisional silakan, mau ke mall silakan. Jadi itu yang mau kita siapkan kedepan, ada hotelnyanya, ada mallnya, dan pasar tradisionalnya tetap akan kita pertahankan,"katanya.

Seperti diketahui, Gedung Plaza Sukaramai hangus terbakar dilalap sijago merah 11 Desember 2015 lalu. Hingga saat ini gedung tersebut masih terbengkalai. Pasca musibah kebakaran pedagang Plaza Sukaramai terpaksa berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). 

Namun belakangan ini pedagang Plaza Sukaramai Pekanbaru merasa justru dimanfaatkan oleh manajemen PT MPP. Selain harus menanggung biaya sewa yang relatif besar, mereka juga diminta membayar listrik lebih mahal dari batas normal. (riausky)

Halaman :

Berita Lainnya

Index