Narkoba Senilai Rp 1,5 M Masuk Melalui Pelabuhan Dumai

Narkoba Senilai Rp 1,5 M Masuk Melalui Pelabuhan Dumai

HARIARIAU.CO, PEKANBARU - Dua bandar narkoba Hafis (30) dan Mahrus (40) yang membawa 763,7 gram sabu serta 8.000 butir pil ekstasi bermerk tulisan China berhasil diamankan Diresnarkoba Polda Riau, Senin (12/12/2016) sore.

Rupanya barang haram tersebut berasal dari negara China yang dikirim melalui Malaysia langsung menuju ke Provinsi Riau melalui jalur perairan pelabuhan Dumai, dengan menggunakan jasa kurir. Yang disembunyikan dalam karung bawang merah dengan menggunakan kapal.

"Barang haram tersebut berasal dari China yang diseludupkan dengan menggunakan jalur perairan Malaysia dan langsung menuju Provinsi Riau," ungkap Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, disela ekspos di Polda Riau, Selasa (13/12/2016).

Pelaku dikatakan Zulkarnain, terlebih dahulu diintai oleh polisi selama kurang lebih 3 minggu dengan menggunakan jasa kurir. Ditambahkan Kapolda, kurir tersebut diupah dengan sekali mengantar sekitar Rp 10 juta.

"Barang diantar melalui kurir yang diupah sekitar Rp 10 juta sekali transaksi. Terlebih dahulu pihaknya sudah mengintai selama 3 minggu. Bandar diamankan dengan memesan dan memancing di tempat samping Gor Kharudin Nasution, Kecamatan Rumbai Pesisi, " jelas Kapolda.

Setelah dilakukan penghitungan terhadap 763,7 gram sabu diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar sementara 8.000 butir pil ekstasi diperkirakan senilai Rp 2 miliar. Total keseluruhan narkoba sabu dan pil ekstasi sekitar Rp 3.5 miliar.

Lebih lanjut, salah seorang tersangka dihadiah timah panas oleh petugas yang mencoba melawan. Kini tersangka masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, guna mengeluarkan proyektil dari kakinya. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index