Legislator Desak Pemerintah Setempat Lanjutkan Pembangunan Pasar Sungai Apit

Legislator Desak Pemerintah Setempat Lanjutkan Pembangunan Pasar Sungai Apit

HARIANRIAU.CO, SIAK - Fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera DPRD kabupaten Siak meminta pembangunan pasar tradisional di kecamatan Sungai Apit kembali dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.

"Fraksi DKPS berpendapat bahwa pembangunan pasar tradisional di kecamatan Sungai Apit haruslah masuk dalam anggaran APBD kabupaten Siak tahun 2017," kata anggota fraksi DKPS DPRD kabupaten Siak Syamsurizal, Kamis.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten Siak sebelumnya melalui hasil rapat kerjasama di komisi II DPRD setempat telah menyepakati akan tetap mempertahankan pembangunan pasar tradisional tersebut.

"Komisi II, ketua DPRD dan dinas terkait sudah turun ke lokasi guna meninjau pasar tradisional Sungai Apit. Karena pembangunan pasar sudah tertunda pada tahun 2016 ini," ucap politisi yang juga menjabat sebagai ketua Komisi II DPRD Siak ini.

Bahkan dia menyebutkan pada penyampaian pandangan fraksi terhadap nota keuangan RAPBD kabupaten Siak tahun 2017, Rabu (14/12) bahwa apabila hasil rapat KUA-PPAS komisi II tersebut tidak menjadi perhatian pemerintah kabupaten Siak maka DKPS tidak akan menyepakati pengesahan rancangan Perda tersebut.

"Kami dari fraksi DKPS tidak akan setuju atau sepakat untuk pengesahan rancangan peraturan daerah ini jika Pemda tidak menganggarkan kelanjutan pembangunan pasar tradisional Sungai Apit pada APBD tahun 2017 mendatang," sambungnya.

Menurutnya anggaran pembangunan pasar tradisional ataupun pasar dalam bentuk lainnya di wilayah Sungai Apit bisa diperuntukkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari wisatawan yang datang ke Kabupaten Siak dengan membentuk destinasi wisata baru, ketimbang menyelenggarakan event seremonial.

"Pasar tradisional akan bermanfaat untuk menopang perekonomian masyarakat kabupaten Siak secara umumnya maupun kecamatan Sungai Apit khususnya," sebutnya.

Pembangunan pasar Sungai Apit ini mulai dianggarkan pada tahun 2015 lalu, pada tahap I dianggarkan sebesar Rp4 miliar, namun nominal tersebut belum menuntaskan sepenuhnya untuk bisa ditempati pedagang. Pada tahun 2016 tidak dianggarkan karena adanya rasionalisasi anggaran APBD sebesar Rp500 miliar. (Antarariau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index