Paripurna RTRW Ditunda Hingga Tahun Depan

Paripurna RTRW Ditunda Hingga Tahun Depan

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Paripurna Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau sepertinya akan ditunda kembali hingga tahun 2017 mendatang.

"Sejauh ini belum ada laporan panitia khusus (pansus) RTRW," ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) Provinsi Riau, Sumiyanti, Jumat (16/12/2016).

Dikatakan politisi daerah pilihan (dapil) Siak Pelalawan ini, pihaknya belum melihat laporan hasil kerja pansus yang diberikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

"Penyerahan laporan di BP2D juga belum ada," bebernya.

Mungkin saja, kata anggota komisi A DPRD Riau itu, ada beberapa hal yang belum terselesaikan di pansus RTRW.

Dicontohkannya, seperti masalah holding zone lahan. Karena ketentuan yang dipakai Riau, pembahasan dilakukan belum adanya kesepakatan antara pemerintah (eksekutif) dengan pihak kementerian.

"Beda dengan provinsi Kalimantan, Mereka adakan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Menteri terlebih dahuku, baru bahas holding zone," terangnya.

Dan akhirnya pengesahan RTRW ini menjadi lama. Karena kata dia, masalah kawasan ini tidak hanya berdiri sendiri. Ada beberapa aspek dari beberapa kementerian yang belum duduk. Misalnya kata dia lagi (Sumianti, red) kesepakatan dengan Kementrian Kehutanan atau pun kementerian pertahanan.

"Mungkin ada yang belum klop dengan kementerian tersebut. Untuk lebih jelasnya tanya langsung ke ketua pansus RTRW," sebutnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index