PAD Parkir di Pekanbaru Lebihi Target

PAD Parkir di Pekanbaru Lebihi Target
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar.

"Saat ini sudah mencapai angka Rp7,6 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Aripin Harahap di Pekanbaru, Minggu (18/12/2016).

Meski sudah melebihi target, PAD retribusi parkir ini akan terus kejar. Sehingga, dugaan kebocoran retribusi parkir tidak ada lagi di Pekanbaru. Ia optimis PAD dari retribusi parkir terus bertambah samoai akhirnya tahun.

"Kalau bisa lebih dari Rp8 miliar, PAD retribusi parkir di Pekanbaru," ungkapnya.

Dishubkominfo Pekanbaru terus melakukan penertiban dan razia tempat parkir yang tidak mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT). Dengan terus melakukan penertiban, keberadaan titik parkir yang dianggap illegal, bisa ditertibkan.

"Tim kita sudah ada dan terus melakukan monitor, agar keberadaan tempat parkir illegal di Pekanbaru bisa diminimalisir," jelasnya.

Ia juga menyebut, Dishubkominfo juga sering mendapatkan laporan, bahwa di beberap titik, masih ada juru parkir (jukir) yang memungut retribusi parkir.  (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index