Polda Riau Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Penyelewengan BBM

Polda Riau Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Penyelewengan BBM

HARIANRIAU.CO, ‎PEKANBARU - Setelah menetapkan Nurhayati sebagai tersangka penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas personil Polda Riau, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau segera memerika Direktur PT Kubang Jaya Sakti itu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, Nurhayati diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka. Dan pemanggilan ini, merupakan pertama kali dilakukan penyidik.

"Pekan ini dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Surawan, Senin (19/12/2016).

Surawan menyebutkan, Nurhayati sebelumnya sudah pernah dipanggil dalam kasus ini. Hanya saja dirinya tak bisa datang karena tengah hamil.

Nu sebagai tersangka, sebelumnya tidak bisa menjalani proses pemeriksaan, karena dalam keadaan sakit. Ia juga diketahui sedang hamil.

Menurut Surawan, Nurhayati belum mengembalikan BBM yang diduga diselewengkan itu. Permintaan pengembalian ini sebelumnya sudah diutarakan Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain.

"Belum dikembalikan. Dari ibu itu mau mengembalikan, tetapi belum," lanjut Surawan.

Sebelumnya, penggelapan tersebut diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di SPBU yang dikelola PT KJS tersebut. Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter. Sisanya 51.375 liter.

Selain itu, juga dititipkan BBM jenis solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan dan masih bersisa 13.248 liter. Diketahui kerja sama penitipan BBM kendaraan dinas ini sesuai surat perjanjian kerja sama (MoU) dengan nomor SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016.

Pengungkapan perkara ini dilakukan atas laporan langsung Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara beberapa waktu lalu. Kapolda melaporkannya setelah sebelumnya menerima pesan singkat langsung dari anggota kepolisian yang mengatakan tidak pernah memerolah hak atas BBM Dinas kepolisian di Polda Riau. (Faktariau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index