MEMALUKAN! Warga Inhil Ketangkap Mesum dan Didenda 40 Sak Semen

MEMALUKAN! Warga Inhil Ketangkap Mesum dan Didenda 40 Sak Semen

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Diduga melakukan mesum disebuah rumah kontrakkan, Dua Muda mudi diamankan warga Cipta Permai II Jalan Cipta Karya Gang Lengkepe, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Dari informasi yang diterima, berdasarkan KTP yang di amankan Warga sang gadis inisial KS dan sedangkan Pria insial AR, yang berasal dari Indragiri Hilir.

Kejadiannya berawal di saat shalat magrib warga merasa curiga melihat sepasang muda mudi di rumah kontrakkan. Dua sejoli ini berada dalam rumah tersebut dengan posisi pintu terkunci.

Melihat pemandangan tak lazim ini, warga semakin curiga dan melaporkan ke RT dan RW setempat sehingga dilakukan introgasi, alhasil dua muda mudi ini mengaku ada hubungan keluarga.

Warga tidak percaya begitu saja dan meminta kedua sepasang kekasih ini untuk menghubungi keluarganya, namun mereka berdua tidak bisa membuktikan mereka keluarga, mereka beralasan nomor hanphone keluarga tidak bisa dihubungi.

AR yang mengaku bekerja sebagai security salah satu perusahaan pembiayaan ini, mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan mesum, sang pria ini mengaku minta bantu kepada sang perempuan untuk mengangkat barang barangnya dengan alasan mau pindah dari rumah kontrakkan tersebut.

Namun setelah didesak warga, AR akhirnya mengakui perbuatannya dan siap untuk dinikahkan.

Tak hanya itu, warga juga menjatuhkan sanksi berupa denda 40 Sak Semen. Berdasarkan kesepakatan warga pria dan wanita ini disuruh membuat pernyataan dan dilakukan denda kepada pelaku sebanyak 40 sak semen dan akan dinikahkan.

Pantauan dilapangan warga beramai ramai menyaksikan kejadian tersebut hingga berita ini diturunkan pelaku masih diamankan dan membuat surat pernyataan pelaku menyerahkan satu unit kendaraan sepeda motor sebagai jaminan kepada warga menjelang pembayaran denda 40 sak semen. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index