Wabup Rohil : Jangan Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Koordinasi

Wabup Rohil : Jangan Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Koordinasi

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin meminta kepada camat, lurah dan kepenghuluan untuk saling berkoordinasi dalam urusan kepemerintahan agar segala kegiatan kepemerintahan dapat berjalan lancar.

Hal tersebut diu gkapkan Wabup Rohil saat memimpin Rapat Koordinas (Rakor) yang dihadiri Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan, Asisten I Sekda Drs H Wan Rusli Syaref, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ,Kamis (22/12/16) di Gedung Serba Guna Bagansiapiapi.

Pada rakor tersebut, Wabup menekankan kepada seluruh camat, lurah dan kepenghuluan untuk tidak melakukan pemberhentian perangkat pedesaan Badan Pengawasan Kepenghuluan (BPK) tanpa terlebih dahulu melakukan berkoordinasi dengan pimpinan daerah sesuai dengan Permendagri No 83 Tahun 2015.

"Saya minta kepada Camat, Lurah dan Datuk Penghulu untuk tidak membergentikan perangkat desa tanpa adanya koordinasi. Selain itu, saya juga meminta agar perangkatnya untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di daerahnya masing-masing," tegas Wabup Jamiludin.

 

Sofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index