30 Ribu Warga Pekanbaru Belum Memiliki e-KTP

30 Ribu Warga Pekanbaru Belum Memiliki e-KTP

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Hingga kini sekira 30 ribu warga Pekanbaru belum memiliki Elektronik KTP alias e-KTP. Namun dikarenakan kekosongan blangko, Disdukcapil berinisiatif menggantinya dengan Surat Keterangan Pengganti e-KTP. Dalam sehari permintaan surat keterangan terus meningkat. 

Berdasarkan data Disdukcapil Pekanbaru permohonan surat keterangan pengganti KTP rata rata setiap harinya mencapai 200-250. Bagi warga yang telah melaksanakan perekaman bisa mendapatkan surat keterangan. Sementara bagi warga yang belum melaksanakan perekaman dihimbau agar segera merealisasikannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan petugas Disdukcapil akan memberikan pelayanan yang optimal terhadap semua warga datang melakukan permohonab surat keterangan pengganti e-KTP. Namun warga yang sudah melaksanakan perekaman mendapatkan pelayanan terlebih dahulu.

"Sebenarnya tentu kami memberikan pelayanan semua warga. Saat ini memang di dominasi dengan warga yang memohon surat keterangan. Jadi yang sudah melaksanakan perekaman dulu. Sementara yang belum rekam silahkan datang ke kantor UPTD Disdukcapil di setiap kecamatan," kata Baharuddin.

Baharuddin menambahkan warga yang melaksanakan perekaman bisa datang di semua kantor UPTD Dsidukcapil di setiap kecamatan. Tetapi tetap saja pengambilan e-KTP secara administrasinya di kantor UPTD kecamatan domisili tempat tinggal sesuai dengan alamat KTP setiap warga.

Karena saat ini blanko e-KTP tidak tersedia alias kosong persediaan di kantor Disdukcapil Pekanbaru, maka sebagai gantinya surat keterangan. Ketentuan surat keterangan pengganti e-KTP tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Mengingat kekosongan blanko e-KTP dialami semua kantor Disdukcapil se- Indonesia. Disdukcapil Pekanbaru pasrah menunggu lelang blanko KTP el yang tidak kunjung selesai di tingkat pemerintah pusat.

Akibat kekosongan blanko e-KTP tersebut permintaan surat keterangan terus meningkat. Berdasarkan data Disdukcapil Pekanbaru permohonan surat keterangan pengganti KTP rata rata setiap harinya mencapai 200-250. (riausky)

Halaman :

Berita Lainnya

Index