Pengawasan Perikanan dan Kelautan Rohil Diambil Alih

Pengawasan Perikanan dan Kelautan Rohil Diambil Alih

HARIANRIAU.CO. ROKAN HILIR - Nasib para nelayan Kabupaten Rokan Hilir sepertinya akan tambah sulit. Sebab, dalam waktu dekat ini wewenang pengawasan kelautan dan perikanan provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.

Hal ini bakal menambahnya deretan kegelisahan para nelayan daerah pesisir Rohil, pasalnya untuk tempat mengadu hal-hal terjadi berkenaan dengan ditemukan illegal fishing beroperasi diperairan menyonsong potensi ikan maupun pantai kerang bulu yang kerap digasak oleh nelayan luar daerah baru-baru ini,

Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin menyampaikan tentang tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi diaula DPRD Pada Sidang Paripurna tentang RPJMD dan Penyampaian Nota Keuangan APBD Kabupaten Rohil 2017, Rabu (21/12/16) kemaren.

"Pengawasan perikanan dan keluatan kabupaten Rohil sudah menjadi hak dan wewenang Pemerintah pusat dan Provinsi Riau,Sedangkan kabupaten hanya melakukan pengembangan dan peningkatan budidaya perikanan air tawar,"ujar Wabup Rohil.

Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengakui bahwa pengawasan perikanan dan kelautan kabupaten Rokan Hilir sudah menjadi wewenang pengawasan Pemerintah pusat maupun Provinsi Riau.

"Memang pengawasan kelautan diambil alih oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, tetapi tetap membuat kantor cabang diwilayah kabupaten Rokan Hilir guna melakukan pengawasan perikanan dan kelautan " Ungkap Ketua HNSI Rohil Mulkan Muhammad, Kamis (22/12/16).

Halaman :

Berita Lainnya

Index