Kejari Rohil Ekapos Keberhasilan Menangani Kasus Selama 2016

Kejari Rohil Ekapos Keberhasilan Menangani Kasus Selama 2016

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir(Rohil) melakukan ekpose keberhasilan dalam penanganan kasus Bidang Pidana Umum dan Bidang Pidana Khusus sepanjang tahun 2016 diwilayah kabupaten Rohil. 

Pada ekspos tersebut dijelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika mendapat tempat urutan teratas dalam penanganan bidang Pidana umum, sedangkan Pidana Khusus memilki hanya dua kasus.

Dalam rangkuman data kinerja Kejari tercatat 643 Kasus Pidana Umum 48 item ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan 28 Item ditangani Seksi Intelijen dan 2 kasus pidana khusus.

Hal tersebut diungkap Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Mengonondo juga hadir acara ekpose tersebut Kasi Pidsus M Amriansyah, Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Datun Andreas Tarigan, Kasubag Bln Haryanto, Kamis (22/12/16).

Menurut Bima Suprayoha selain menangani ratusan kasus-kasus penuntutan, kejaksaan juga melaksanakan tugas sebagai fungsi Tim pengawal dan pengamanan pemerintah daerah dan pembangunan (TP4D) Rohil.

"Keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan masyarakat Rohil secara seluruhan Apalagi semua kasi, staf dan jaksa kami selalu kompak untuk bekerja dengan tekun siang dan malam," jelas kajari.

Dirinya meminta kinerja bisa terus ditingkatkan dan tentunya berharap agar kasus-kasus baik pidana umum maupun khusus bisa berkurang.

"Tindakan yang kita lakukan berupa pencegahan itu yang utama, untuk kasus yang ke persidangan kalau bisa kita minimalisir dengan cara memberikan pendidikan tentang pencegahan dan optimalisasi,"tutur Bima

"TP4D sudah berjalan dengan baik walaupun masih banyak SKPD yang belum melakukan konsultasi,Harapan kita tahun depan bisa lebih meningkat," Harapnya.

Sementara, Kasi Intiligen Sri Odit Megonondo, mengatakan bahwa di bidang tindak pidana umum Kejari Rohil menjadi terbaik di Riau yang diraih 22 Juli 2016 lalu dan seksi pidana khusus menjadi terbaik pertama, mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau,bulan Desember 2016.

"Kita berpesan agar SKPD jangan sungkang melakukan koordinasi dengan kejaksaan, sehingga hal-hal yang bisa menimbulkan korupsi bisa dicegah dengan melakukan konsultasi." kata Odit.

Berikutnya lanjut Odit,Capaian Kinerja Kejari Rohil 2016, Seksi Pidana Umum Narkotika 191 kasus, Karhutla 6 kasus
ITE 2 Kasus, Cabul 54 kasus,TP Anak 37 kasus, T.P Pembunuhan 6 Kasus, T.P Oharda (Pencurian,dll) 314 kasus, T.P Perjudian 15 kasus Perikanan 2 kasus, Minyak Bumi dan Gas 3 kasus, Kehutanan 11 kasus dan Mata Uang 2 kasus.

Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, MoU 37 MoU,Surat Kuasa Khusus (SKK) 3 Litgasi, 20 nin litigasi Legal Opinion 8 LO.

Pada Seksi Intiligen,Jaksa Masuk Sekolah 12 Kegiatan,Penyuluhan Hukum 7 Kecamatan, TP4D 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Seksi Tindak Pidana Khusus Penyidikan 2 Surat Perintah Penyidikan, Dua Perkara yang terdiri dari, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar Rokan Hilir, Dinas Kebudyaaan Pariwisata Pemuda dan olahraga.

Sedangkan Penuntutan : 8 berkas Perkara, Kejari Rohil melakukan upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.104.500.000 berasal dari pengembalian kerugian keuangan negara sebesar,Rp. 65.000.000 pada perkara kegiatan pemeliharaan rutin/perkara kendaraan operasioanl dinas kebersihan pertamanan dan pasar, Rp.39.500.000.

Selain itu dalam perkara atas nama Job Tarigan Kepala Pukesmas kecamatan bangko pusako (Perkara tahun 2015 ), Kejari Rohil telah lakukan penyelamatan aset negara berupa tanah berlokasi di Dumai dalam tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri a.n Terpidana Zulisman dengan nilai aset sekitra 5 Milyar Rupiah.

"Selanjutnya Penghargaan Kejari Peringkatan I Prestasi Kerja Bidang Tindak Pidana Umum, dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 22/6/2016 lalu Selain itu Peringkat I program optimalisasi Kualitas dalam penangan Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 7/12/ 2016.kemaren ." Odit menerangkan.



Sofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index