DPRD : Jangan Hanya Menerapkan Peraturan Kepada Siswa

DPRD : Jangan Hanya Menerapkan Peraturan Kepada Siswa
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto

HARIANRIAU.CO INHIL - Lembaga pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir dipinta untuk memberlakukan segala aturan yang mengikat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto saat memimpin hearing bersama salah satu sekolah di Kota Tembilahan, yang dilaksanakan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Adriyanto, pihak sekolah jangan hanya bisa menetapkan berbagai peraturan yang harus ditaati oleh setiap siswanya, karena di sekolah tidak hanya ada siswa, tetapi juga ada tenaga pendidikan dan lain-lain.

“Jadi, selain membuat peraturan untuk para siswa, Kepala Sekolah juga harus menjalankan peraturan untuk diri pribadi dan jajarannya di sekolah yang ia pimpin,” tutur Adriyanto seperti dilansir detikriau.org.

Langkah tersebut, dijelaskan pria yang akrab disapa H Ateng ini, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan di setiap sekolah, sehingga upaya memajukan dunia pendidikan dan sumber daya manusia di Negeri Seribu Parit bisa terwujud.

“Karena itu, mulai dari Kepala Sekolah, guru, siswa dan pihak lainnya di sekolah harus disiplin serta taat dalam menjalankan peraturan yang telah ditetapkan. Jadi, tidak hanya dibebankan kepada siswanya saja,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index