Main Ayunan di Rumah Nenek, Anak Bawah Umur Dirohil Dicabuli

Main Ayunan di Rumah Nenek, Anak Bawah Umur Dirohil Dicabuli
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Saat bermain ayunan di depan rumah nenek, seorang bocah berusia 4 tahun sebut saja Bungga (samaran, red) menjadi korban pencabuka AT (23) seorang warga Desa Air Hitam, Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Pristiwa keji itu terjadi pada Rabu 21 Desember 2016 sekira pukul 19.00 WIB dimana saat itu Bungga bermajn ayunan di depan rumah neneknya IRO (70) di Dusun II di Desa air hitam Pujud, Rohil.

Ketika itu, datang AT menghampiri Bungga dan mengajak dengan mwnarik tangan korban ke samping rumah.

Tidak lama kemudian, pelaku menjalankan aksi kejinya layaknya sumi isti.

Kemudian, kejahatan AT diketahui orang tua Bungga berinisial SM.

Merasa tidam senang, SM melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Pujud.

Mendapatkan laporan dari orang tua bunga, jajaran Polsek Pujud mwlakukan pengusutan.

Pada Jumat 23 Desember 2016, sekira pukul 16.00 WIB aparat berhasil mengamankan AT di rumahnya di Desa Air Hitam, Pujud.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, Sik Mhum melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu 24 Desember 2016 mengatakan bahwa AT mengakui perbuatannya.

"Terlapor mengakui perbuatannya dan telah diamankan Makopolsek Pujud guna proses pengusutan dan pendalaman lebih lanjut," Ujar Yusran.

Yusran nuga mengatakan bahwa Bunga dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum Et Reversum dan menyita Barang bukti berupa satu Helai Baju daster, satu Helai Baju kaos Oblong lengan panjang dan satu Helai Celana dalam.



Sofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index