Direktur RCW Terkejut Terkait Keberadaan RCW Kepri

Direktur RCW Terkejut Terkait Keberadaan RCW Kepri
Ketua RCW, Mayandri

HARIANRIAU.CO, LINGGA -  Direktur Eksekutif Riau Corruption Watch (RCW), Mayandri Suzarman, mengaku terkejut mendengar keberadaan RCW Kepri.

Menurut Mayandri, dirinya tidak pernah memberikan kewenangan atau mandat kepada siapapun untuk membuka cabang RCW di daerah manapun, termasuk Provinsi Kepri yang diketahui diketuai oleh Mulkansyah dan sebagai sekretarisnya Agus Saputra.

"Saya tidak kenal dengan Mulkan dan Agus. Saya juga tidak pernah memberi mandat untuk membentuk RCW di Kepri," tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, RCW Kepri telah melaporkan dugaan korupsi Bupati Lingga Alias Wello ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan korupsi dana pencetakan sawah dan kasus ilegal loging dari proyek ini. 

Dugaan korupsi yang dilaporkan Mulkan itu adalah, dana proyek pencetakan sawah di Kabupaten Lingga. Bahkan, ada tujuh point dasar hukum yang dilaporkan ke KPK dan Kejagung RI.

Hingga saat ini, RCW yang dipimpin Mayandri yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan,  RCW yang dipimpin tersebut berkantor pusat di Kota Pekanbaru.

"RCW tidak punya cabang di daerah manapun, termasuk di Kepri," bebernya.

Terkait laporan sebelumnya, Bupati Lingga, Alias Wello melaporkan Ketua dan Sekretaris Riau Corruption Watch (RCW) Provinsi Kepulauan Riau, Mulkan dan Agus Saputra ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dirinya.

Laporan Polisi Nomor : LP/1271/XII/2016/BARESKRIM, tanggal 23 Desember 2016 itu, ditandatangani AKP Agung Ari Bowo, SH, MM.

 

 

Ruzi Wiranata

Halaman :

Berita Lainnya

Index