Rincian Tenaga Kerja Asing di Riau

Rincian Tenaga Kerja Asing di Riau

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Provinsi Riau sepanjang tahun 2016 mencapai 614 orang. Adapun rincian data TKA hingga akhir November 2016 yang diterima dari Disnakertransduk Provinsi Riau, sebagai berikut:

Diantaranya, Kota Pekanbaru melaporkan sebanyak tujuh orang TKA (IMTA diterbitkan Kota), Kabupaten Kampar melaporkan sebanyak sepuluh orang TKA (IMTA diterbitkan pusat), Siak melaporkan sebanyak 271 orang (diterbitkan kabupaten).

Kemudian, Bengkalis melaporkan sebanyak 54 orang TKA dengan keterangan IMTA 27 TKA diterbitkan pusat dan 27 TKA sisanya diterbitkan provinsi, dan IMTA yang khusus diterbitkan oleh Provinsi Riau berjumlah 272 orang TKA.

Sementara, beberapa kabupaten/kota yang tercatat sama sekali tidak melaporkan jumlah TKA nya ialah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Dumai, dan Kepulauan Meranti. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index