Sidang Akhir Tahun DPRD Rohil Lahirkan Dua Perda

Sidang Akhir Tahun DPRD Rohil Lahirkan Dua Perda

HARIANRIAU.CO. ROKAN HILIR - Sidang Paripurna DPRD Rokan Hilir(Rohil ) sidang penutup akhir Tahun 2016 DPRD menyampaikan dua agenda Ranperda yakni Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar dan Ranperda RPJMD 2016-2021.

Dari Catatan Sekretaris Dewan (Sekwan) agenda Sidang Paripurna dihadiri 36 anggota DPRD Dari 45 DPRD. Sidang Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD H Nasruddin Hasan didampingi Wakil Ketua DPRD H Syarifuddin, dan Wakil Ketua DPRD Abdul Khosim, Wakil Ketua DPRD Suyadi.

Pada paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Rohil H Suyatno, Sekda Drs H Surya Arfan Kepala Dinas Asisten Kepala Badan
Jumat dini hari, 30 Desember 2016. Diaula Sidang DPRD Jalan merdeka Bagansiapiapi.

Pimpinan Sidang dibuka Wakil Ketua DPRD H Syarifuddin, MM melaporkan ranperda telah dibahas dua pansus yakni Pansus II tentang ranperda Retribusi Pelayanan Pasar untuk disampaikan anggota DPRD Rohil, Maston.

Maston selaku juru bicara pansus II melaporkan bahwa pansus retribusi pelayanan pasar telah dilakukan pembahasan yang cukup panjang bersama dengan satuan kerja perangkat daerah sebelumnya telah dibahas bersama pihak pemerintah daerah untuk dapat persetujuan dan pengesahan bisa dijadi peraturan daerah (perda).

Selanjutnya Ranperda rancangan pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) 2016-2021 disampaikan juru bicaranya pansus RPJMD anggota DPRD Amansyah.

Ketua Pansus RPJMD Amansyah menuturka bahwa Pansus RPJMD 2016-2021 merupakan hasil Produk kesepakatan dan pembahasan bersama SKPD pemerintah.

Menurut Amansyah Pansus RPJMD 2016-2021 tidak memakan waktu yang lama dalam pembahasan karena sudah Ranperda telah terkandung pokok-pokok program Pembahasan RPJMD

"Untuk itu,kami harapkan Ranperda RPJMD 2016-2021 dapat segera dipersetujui dari Rancangan peraturan daerah (Ranperda )dapat disahkan menjadi Peraturan daerah," harap Aman syah

Selanjutnya Pimpinan Sidang Wakil Drs H Syarifuddin, MM mengucapkan terima kasih kepada Pansus retribusi pelayanan pasar dan Pansus RPJMD bersama SKPD membahasa Dua Ranperda bisa dilahirkan sebuah produk hukum untuk dipersetujui dan mendapat pengesahan menjadi sebuah perda.

Sementara Draf Keputusan untuk persetujuan Ranperda retribusi Pelayan pasar atas perubahan ranperda 21 tahun 2011 tersebut dan Ranperda RPJMD 2016-2021 dibacakan Wakil oleh Ketua DPRD Rohil, Suyadi untuk dijadi sebuah produk hukum peraturan daerah .




Sofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index