Pekanbaru Masih Bergulat Soal Sampah

Pekanbaru Masih Bergulat Soal Sampah

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tahun 2016 segera berakhir, namun hingga saat ini, hampir setiap sudut Kota Pekanbaru masih dihiasi oleh tumpukan sampah yang menggunung dan berbau menyengat.

Seperti yang terjadi di beberapa titik Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Pengeran serta beberapa jalan lainnya, tumpukan sampah terlihat sudah mulai memakan badan jalan. Hal ini dikabarkan buntut dari pemotongan gaji dan mogok kerja yang dilakukan oleh Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

Untuk itu, banyak resolusi atau harapan yang disampaikan oleh masyarakat untuk Kota Pekanbaru di tahun 2017 mendatang, terutama berharap Kota Pekanbaru kembali bersih dari sampah.

"Tahun 2016 ini saja sudah dua kali THL mogok kerja, pertama sekitar bulan Juni kemarin, mereka mogok besar-besaran karena soal gaji. Sekarang di ujung tahun soal yang sama juga. Akibatnya sampah ada dimana-mana. Kalau bisa tahun 2017 nanti jangan ada lagi lah soal sampah ini lagi," ungkap Bambang (45) warga Sukajadi, Jumat, 30 Desember 2016.

Bahkan menurut informasi yang diketahui Bambang, tahun 2017 mendatang, pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab DKP tetapi sudah beralih ke organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Yang membentuk instansi di OPD, maka soal kebersihan akan bergabung di Badan Lingkungan Hidup (BLH). Dengan demikian, banyak harapan yang disandarkan kepada BLH, dalam urusan pengelolaan sampah di tahun depan nantinya.

"Kalau memang BLH yang ambil alih soal penanganan sampah ini, kita selaku masyarakat tetap mendukung saja, yang penting Pekanbaru tidak kotor seperti sekarang, sampah dimana-mana dan masyarakat dan kenyamanan pengguna jalan juga terganggu," imbuhnya.

Sementara itu, Toni warga lainnya juga berpendapat sama, dimana menurut dirinya pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi kota bersih.

"Kalau diserahkan sepenuhnya kepada Pemko juga tidak bisa, perlu kesadaran masyarakat buang sampah pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan. Ini tidak, magrib pas jalanan sepi lewat depan rumah orang ditinggalkan sampah bahkan dicampakkannya dalam selokan, inikan tidak betul," kesalnya.

Namun, saat ditanya terkait adanya Perda sampah dan sanksi bagi yang buang sampah di luar jam dan tempat yang sudah ditentukan, menurut Toni, Perda tersebut belum sepenuhnya disosialisasikan kepada masyarakat.

"Mungkin sudah disosialisasikan, tapi saya rasa belum maksimal, apalagi soal sanki denda uangnya itu, banyak yang belum mengetahui. Ke depan kita sama-sama berharap baik masyarakat maupun Pemerintah Kota Pekanbaru bisa menjalankan Perda ini, dan Pekanbaru senantiasa bersih dari sampah," tutupnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index