Satu Dari Tiga Tahanan Kabur Di Inhu Berhasil Diciduk Petugas

Satu Dari Tiga Tahanan Kabur Di Inhu Berhasil Diciduk Petugas

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau berhasil menangkap satu dari tiga tahanan Polsek Pasir Penyu yang kabur pada awal pekan lalu.

"Tersangka berhasil diamankan di rumah saudaranya. Saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres guna pengusutan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Guntur megatakan tersangka yang kabur dari rumah tahanan Mapolse Pasir Penyu pada 26 Desember 2016 lalu itu bernama Bambang Mujianto alias Lilik (45).

Pria kepala pelontos yang terjerat kasus pencurian dan pemberatan itu ditangkap pada Kamis dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan pasca kaburnya Bambang dan dua rekannya masing-masing Oskar (21) dan Irfan (21) tersebut.

"Kita dapat informasi akan keberadaan tersangka di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Informasi itu kita tindak lanjuti dan langsung berhasil meringkusnya," jelas Guntur.

Dengan ditangkapnya Bambang, polisi hingga kini masih terus mengejar dua tersangka lain, Oskar dan Irfan. Keduanya merupakan satu sel tahanan bersama Bambang yang terjerat kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, ketiga tahanan tersebut kabur dengan cara memotong besi sel tahanan menggunakan gergaji besi.

Polisi hingga kini terus mendalami asal gergaji besi yang digunakan para tersangka tersebut melarikan diri. (Antara)

Halaman :

Berita Lainnya

Index