Diskes Tegaskan Fogging Tidak Dipungut Biaya

Diskes Tegaskan Fogging Tidak Dipungut Biaya
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru setahun belakangan memang jarang melakukan fogging untuk membasmi nyamuk pembawa penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Tak bisa dipungkiri pula ada oknum yang melakukan fogging dengan meminta uang kepada warga. Diskes Pekanbaru juga tidak membenarkan adanya fogging rutin di lingkungan masyarakat.

"Kalau Fogging ada SOP, tidak bisa sembarang. Kalau salah tindakan, nanti nyamuknya malah kebal sama racun," kata Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Diskes Kota Pekanbaru, Gustianti di Pekanbaru, Jumat, 6 Januari 2017.

Adanya Fogging yang dilakukan di masyarakat namun berbayar, Gustianti menyebut bukan dari Diskes. Kata dia, Diskes tidak pernah meminta bayaran jika melakukan fogging.

"Kita tidak pernah adakan pungutan (Fogging). Kalau pun turun, kita pakai mobil dinas," jelasnya.

Gustiyanti juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa oknum tertentu untuk melakukan fogging. Karena memang, melakukan fogging ada aturannya.

"Fogging tidak bisa sembarangan. Fogging dilakukan jika ada kasus. Itu pun harus ada penyelidikan jentiknya benar ada di sana apa tidak. Kita lakukan penyelidikan etiomologi," jelasnya.

Langkah terbaik, kata dia masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat. "3 M plus tetap diterapkan di rumah dan lingkungan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus DBD di Pekanbaru tahun 2016 tercatat 873 kasus dengan 10 orang di antaranya meninggal dunia. Angka ini tertinggi dibanding tahun 2015 sebanyak 502 kasus, tahun 2014 cuma 209 kasus sementara tahun 2013 tercatat 113 kasus.  (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index