Masih Ponakan Satriandi

Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penembakan Warga Kampung Dalam

Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penembakan Warga Kampung Dalam
Wahyu, tersangka baru kasus pembunuhan warga Kampung Dalam, Pekanbaru.

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Dalam pengembangan kasus penembakan Jodi (21) warga Kampung dalam yang dilakukan oleh Satriandi (29), Satuan Raserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil ungkap satu tersangka baru. 

Tersangka baru yang diamankan bernama Wahyu (30) warga Jalan Srikandi, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Tampan. Dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Hasanudin itu.

"Dia ini tersangka baru, yang merupakan ponakan dari Satriandi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (12/1/2017).

Dimana, lanjut Bimo mengatakan keterlibatan Wahyu dalam kasus ini juga ikut andil dalam memberikan masukan dalam melakukan pembunuhan korban. Namun Wahyu juga ikut ke daerah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis mencari cara bagaimana merencanakan membunuh korban melalui orang pintar, tapi gagal.

"Tapi saat di Jalan Labersa, dia juga ikut merencanakan, kalau mau kasih pelajaran tembak aja kakinya. Atau bunuh di daerah yang sepi aja," kata Bimo menirukan usul Wahyu.

Sambung Bimo menjelaskan, saat ingin melakukan perencanaan pembunuhan, mereka telah mengkonsumsi sabu terlebih dahulu. Barulah beraksi menyusun strategi pembunuhan itu.

"Benar itu, sebelum melakukan rencana pembunuhan itu, tersangka mengakui telah menggunakan sabu terlebih dulu. Makanya nekat menghabisi nyawa korbannya," ucap Bimo.

Sejauh ini, Polresta Pekanbaru telah amankan 3 tersangka dalam kasus yang bikin heboh warga Jalan Hasanuddin ini.

"Kita sudah mengamankan tiga orang tersangka, kemungkinan akan ada lagi tambahannya. Pasalnya saat terjadi penembakan tersebut, ada beberapa orang yang berada di dalam mobil itu," pungkas Bimo. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index