ADVERTORIAL

Wardan Pinta Pusat Segera Tuntaskan RTRW

Wardan Pinta Pusat Segera Tuntaskan RTRW
Bupati HM Wardan bersama Walikota dan Bupati se Provinsi Riau saat menghadiri Rapat Finalisasi RTRW Provinsi Riau.

HARIANRIAU.CO JAKARTA - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengungkapkan beberapa investasi yang akan ditanamkan di Kabupaten Inhil terhambat belum finalnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. 

Penegasan ini disampaikannya saat mengikuti rapat dengan anggota DPD RI dan Pemerintah Provinsi Riau yang membahas tentang percepatan proses Finalisasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Kamis (4/2/16) di ruang rapat Samithi Gedung Nusantara V DPR RI. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman didampingi 2 orang anggota DPD RI asal Riau, Gaffar Usman dan Hj Maimanah Umar. Dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perekonomian serta perwakilan Bappenas RI. 

Dari Pemerintah Provinsi Riau hadir Plt Sekda Provinsi RiauM Yafiz didampingi beberapa anggota DPRD Riau serta Bupati/ Walikota dan se Riau.

Bupati HM Wardan didampingi Kepala Bappeda Tengku Juhardi, Kepala Dinas Kehutanan HM Thaher, Kepala BP2MPD Encik Kamal Syahindra dan Kabag Humas Ahmad Ramani. 

Bupati HM Wardan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya yang telah memberikan harapan kepada masyarakat Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Inhil bagi percepatan penyelesaian finalisasi RTRW Provinsi Riau. 

Disampaikannya, permasalahan RTRW ini menjadi kendala bagi iklim investasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Beberapa investasi belum dapat dijalankan, karena menunggu selesainya permasalahan ini. 

"Selama 2 tahun Kabupaten Inhil di bawah kepemimpinan saya, beberapa investasi yang akan dilaksanakan belum bisa berjalan, karena terkendala RTRW tersebut," katanya. 

Dengan rapat ini, diharapkan permasalahan RTRW ini dapat segera dituntaskan sehingga hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan investasi dapat dijalankan tanpa hambatan. 

Rapat percepatan proses Finalisasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menghasilkan beberapa kesimpulan, yakni akan dilakukan Adendum terhadap wilayah yang memiliki kriteria, seperti wilayah perkantoran, rencana pembangunan jalan tol dan fasilitas umum lainnya, akan di lakukan peninjauan secara parsial serta untuk kawasan indsutri dan komersial akan dilakukan peninjauan ulang. (Humas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index