Diimingi Jadi Honorer Dispenda Riau, Dahlisar Rugi Rp20 Juta

Diimingi Jadi Honorer Dispenda Riau, Dahlisar Rugi Rp20 Juta
Ilusrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Malang menimpa Dahlisar (49), warga Jalan Garuda Sakti Gang Muslimin, Kecamatan Tampan.

Ia harus kehilangan uang sebesar Rp20 juta, karena tak kunjung dikembalikan oleh seorang PNS berinisial AL (48), yang menjadikannya sebagai pegawai honorer di lingkungan Dispenda Riau.

Berdasarkan laporan korban di kepolisian, kasus penipuan ini berawal pada Jumat lalu di Hotel City Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, korban bertemu dengan pelaku.

Dalam pertemuan itu, sesuai dengan kesepakatan antara korban dan pelaku, jika uang sudah diberikan pelaku menjanjikan akan meluluskan korban pegawai honorer. Bila korban tak lulus, maka uang milik korban tersebut akan dikembalikan utuh oleh pelaku.
 
Karena merasa yakin, korbanpun menyerahkan uang Rp20 juta tersebut ke pelaku. Namun janji tinggallah janji, impian untuk jadi pegawai honorer di Dispenda Riau tak kunjung tiba, bahkan pelaku mulai sulit hingga tidak bisa dihubungi.
 
Merasa menjadi korban penipuan, korbanpun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.
 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari tersangka.
 
"Laporan korban sudah kami terima, jika terbukti bersalah pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP," ungkapnya, Selasa, 17 Januari 2017.

 

sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index