Berdiri Depan Warnet, Pria di Rohil Ini Diciduk Polisi

Berdiri Depan Warnet, Pria di Rohil Ini Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan seorang kernet mobil Dedy Putra Romansyah (21) warga Simpang Pujud KM 07 Perladangan, Kecamatan Bagan Senembah.

Dedy diamankan pihak kepolisian karena tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sesuai dengan laporan kepolisian LP No.05/A/I /2017 Riau/Sat Narkoba Polres Rohil 15 Januari 2017.

Infotmasi yang diperoleh, kejadian bermula pada Minggu, 15 Januari 2017 sekira pukul 12.00 Wib Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigai bediri di depan warnet Bagan Net II Jalan Sudirman KM 04 Simpang Bambu Kuning Kecamatan Bagan Senembah.

Karena mencurigakan, tim langsung menghampiri pelaku dan dilakukan penggeledagan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dibagian sebelah depan celana pelaku.

Selain sabu, pihak res narkoba juga mengamankan 1 Unit Hp Nokia, dan 1 Hp merk Oppo warna Putih.

"Kemudian Atas Kejadian itu tersangka dan Barang Bukti diamankan dibawa keruang Satres Narkoba Polres Rohil Guna proses pemeriksaan lebih mendalam," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Rabu, 18 Januari 2017, di Banjar XII Ujung Tanjung.

 

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index