Polres Rohil Ciduk Dua Pasang Kekasih Asal Medan

Polres Rohil Ciduk Dua Pasang Kekasih Asal Medan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Dua pasang kekasih di Rokan Hilir, Provinsi Riau diciduk pihak kepolisian karena kedapanan hendak bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan kedua kekasih bernama Herianti (28) dan Amril Nasution (27) yang merupakan warga Medan ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berkat informasi warga.

Informasi yang dihimpun, informasi tersebut diperoleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Senin, 16 Januari 2017 sekira pukul 22.00 WIB yang mengatakan bahwa adanya bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di alamat Jalan Seroja RT 03 RW 01 Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Berbekal dengan Informasi tersebut Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan Kanit Reskrim melakukan pengintai dan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa, 17 Januari 2017 sekira pukul 03.00 WIB.

"Barang bukti diamankan dari tersangka berupa uang sejumlah Rp 933 ribu, 1 Unit Hp Nokia, 19 plastik bening kosong, 1 Paket Bening diduga sabu ukuran besar, 3 Paket diduga sabu ukuran sedang, 1 Paket diduga sabu ukuran kecil, 2 buah Pipet berbentuk skop, 1 buah timbangan digital, 1 Buah plasti kentang, dan 1 Unit Sepeda motor Vario berserta kuncinya," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis, Sik Mhum melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Rabu, 18 Januari 2017, di Banjar XII Tanah Putih.

"Selanjutnya satu pasang kekasih beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Bangko pusako guna penyelidikan lebih lanjut," tukas Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index