Berkat Pacar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Berkat Pacar, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Berkat bantuan sang pacar, jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap No (18) pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Minggu, 22 Januari 2017.

Warga Batu Gajah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu ini diamankan sekira pukul 16.30 WIB.

No diamankan karena menggelapkan sepeda motor Honda Beat BM 3800 GN milik Sai (40) seorang pedagang yang berjualan di Jalan H Arif, Kelurahan Tembilahan, Sabtu, 31 Januari 2016 sekira jam 18.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo menceritakan saat itu pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat BM 3800 GN, kepada istri korban. 

"Karena tidak merasa curiga, Istri korban kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut pada tersangka, karena selain tersangka sudah sering meminjamnya, dia juga merupakan anak buah suaminya," ucap Arry.

Namun sejak saat itu, lanjut Arry, tersangka tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut dan saat dihubungi, handphone tersangka tidak pernah aktif, hingga akhirnya pelapor yang dirugikan satu unit sepeda motor Honda Beat seharga Rp. 14 juta mendatangi SPKT Polres Indragiri Hilir untuk melaporkan tindak pidana penggelapan tersebut.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa tersangka masih sering berkomunikasi dengan pacarnya di Tembilahan. 

"Setelah dilakukan pendekatan, pacar tersangka mau bekerja sama untuk memancing tersangka datang ke Tembilahan dan tersangka mengatakan akan datang pada Minggu, 22 Desember 2017, untuk menjemput pacarnya," tuturnya.

Akhirnya pada Minggu tanggal 22 Januari 2017, tersangka menampakan diri di Tembilahan dan sekira pukul 16.30 WIB, Unit Opsnal menangkap tersangka saat berada di Jalan Sudirman Tembilahan. 

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa saat DPO, dia sempat melarikan diri ke daerah Sijunjung Sumbar untuk menghindari pengejaran petugas," tuturnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

 

Ragil Hadiwibowo Asrul

Halaman :

Berita Lainnya

Index