Polisi Sosialisasi Bahaya Ngelem di Pelabuhan Lasdap Tembilahan

Polisi Sosialisasi Bahaya Ngelem di Pelabuhan Lasdap Tembilahan
Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) melakukan sosialisasi dan pasang spanduk bahaya ngelem di Pelabuhan Lasdap Tembilahan.

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Maraknya penyalahgunaan lem kambing dan obat-obatan terlarang di kalangan anak dan remaja, membuat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) melakukan sosialisasi ke kawasan pelabuhan dan pasar. 

Langkah ini guna mencegah dan menangkal bahaya barang berbahaya ini di kalangan anak-anak dan remaja, apalagi sudah menimbulkan korban jiwa. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek KSKP Iptu Agus Susanto seperti disampaikan Kanit Intelkam Bripka Sony Simamora mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor VIII. 38.

"Kamk melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat yang ada di Pelabuhan Tembilahan," ungkap Bripka Sony Simamora, Rabu, 25 Januari 2017. 

Sosialisasi yang dilakukan petugas kepolisian ini untuk ‎membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, yakni membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, separatisme dan ideologi anti Pancasila serta yang lainnya. 

"Sosialisasi ini untuk ‎meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyalahgunaan lem di lingkungannya, terutama bagi anak-anak," sebutnya. 

Dengan adanya pemasangan spanduk bahaya ngelem ini, maka masyarakat lebih aktif melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya. 

Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlanjut, sehingga peredaran dan penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya sapa ditekan. 

"Kami menghimbau agar masyarakat, baik orang tua dan masyarakat lainnya dapat membantu dalam melakukan antisipasi tersebut. Sebab sudah sering terdapat korban jiwa dengan penyalahgunaan lem dan zat adiktif lainnya," pesannya.

Ragil Hadiwibowo 

Halaman :

Berita Lainnya

Index