Memperdalam Ilmu, DPRD Tanjabbar Jambi Kunjungi DPRD Inhil

Memperdalam Ilmu, DPRD Tanjabbar Jambi Kunjungi DPRD Inhil

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dalam rangka mendalami aturan tentang pelaksanaan hibah dan bansos beserta penyaluran pokok-pokok pikiran yang merupakan usulan Komisi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Inhil, Kamis, 26 Januari 2016.

Rombongan anggota DPRD Tanjabbar, Provinsi Jambi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mulyani Siregar SH dan Ketua Komisi III, H Abdul Hamid, SH beserta seluruh anggotanya.

Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said beserta anggotanya hadir juga Ketua Komisi IV, H Adriyanto, Sekretaris Herwanissitas beserta anggota menyampaikan apresiasi atas kunjungan.

Dikatakan, agenda kedatangan anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ini adalah dalam rangka menggali informasi terkait Perda tentang Pelaksanaan Hibah dan Bansos beserta penyaluran pokok-pokok pikiran.

"Karena kita sendiri telah melahirkan Perbub Nomor 17 Tahun 2012 tentang penyaluran pelaksanaan hibah bansos, dan Permendagri Nomor 54 tahun tentang pencabaran APBD," ungkap Ketua Komisi Yusuf Said.

Menurut keterangan Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H Abdul Hamid, SH usai menggelar kunkernya menyebutkan, bahwasanya alasan dilaksanakannya kunker ke DPRD Inhil karena secara topograpi dan geografis Tanjung Jabung Barat tidak jauh beda dengan kondisi di Inhil. Sehingga inilah yang menjadi alasan mereka memilih Inhil menjadi agenda kunjungan kerjanya kali ini.

"Dalam pertemuan ini kita saling berbagi informasi, karena memang Tanjung Jabung Barat sendiri tidak jauh beda topograpi dan kondisi geografisnya dengan Inhil. Banyak hal yang telah kita dapatkan, semoga nantinya kita mampu menerapkan apa yang memang baik untuk ditiru dan akan diterapkan di sana nantinya," pungkas Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index