Dua Remaja di Inhil Diringkus, Ini Penyebabnya...

Dua Remaja di Inhil Diringkus, Ini Penyebabnya...
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Jajaran Polres Indragiri Hilir mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kedua pria tersebut yakni Az (18) dan Yu (19) yang merupakan warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Sarwan (19), warga Parit Alai Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang yang menjadi korban kejahatan kedua pelaku pada Sabtu, 28 Januari 2017 sekira pukul 14.30 WIB di lapangan Bola Pasar Kembang, Kecamatab Keritang.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui paur Humas Iptu Heriman Putra menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula saat korban sedang duduk santai di tribun lapangan bola Desa Pasar Kembang.

Kemudian datang 2 orang pelaku dan langsung duduk diujung tribun.

Sesaat kemudian, mereka mendekati korban dan menanyakan asal dari korban dan korban menjawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang.

"Tapi tiba - tiba, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik dan menodongkannya kepada korban Rima, sambil meminta handphone, namun Rima menolak untuk memberikan handphonenya," katanya.

Pelaku lalu mengarahkan badiknya pada Sarwan, sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.

"Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta handphone," tuturnya.

Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku.

"Setelah itu, kedua korban mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya. Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan HP milik Rima, kepada pelaku," tuturnya.

Setelah menyerahkan HP, korban kembali lagi berlari kearah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat, yang kebetulan lewat ditempat itu.

"Melihat adanya orang lain yang datangnya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang," ucapnya.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Keritang AKP Sutono, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang, untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari curas tersebut dan pada hari itu juga,sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap saat duduk di jembatan penyebrangan lama, Kelurahan Kotabaru Reteh, tanpa perlawanan.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index