Pakai Baju Berlambang Palu dan Arit, Pasutri di Kampar Diamankan

Pakai Baju Berlambang Palu dan Arit, Pasutri di Kampar Diamankan

PEKANBARU - Sepasang suami istri NH dan MH warga Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sempat diamankan oleh Intel Kodim, karena kedapatan memakai baju kaos berlambang mesjid dengan ujung kubah berlambang palu dan arit, Minggu, 29 Januari 2017.

"Saat kita amankan, pasutri ini tidak mengetahui. Bahwa makna lambang yang terdapat pada baju yang mereka pakai," ujar Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi Priadinata, Senin, 30 Januari 2017.

Dijelaskan Edi, pasutri ini tidak mengetahui Intel Kodim setempat mengamankan saat berada di Pasar Jongkok di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Babinsa TNI melihat istrinya memakai baju kaos warna hitam berlambang mesjid. Sekilas, memang tak ada yang aneh dari kaos itu, tapi dilihat lebih detil pada bagian kubahnya ada lambang palu dan arit.

"Babinsa TNI melihat sang istri memakai baju kaos warna hitam. Saat diamankan pelaku kaget, karena tidak mengetahui salahnya," kata Edi.

Lebih lanjut, Edi mengatakan saat diamankan pasutri tersebut langsung diserahkan Babinsa TNI kepada Polsek Siak Hulu. Dalam pemeriksaannya, pasutri ini tidak menyadari bahwa baju yang digunakannya merupakan paham Komunis yang bertentangan ideologi NKRI.

"Keduanya kita lepaskan kembali, karena mereka murni tidak mengetahui arti lambang pada ujung gambar kubah mesjid yang ada dibajunya," terang Edi.

Dihadapan petugas, istrinya NH mendapatkan baju tersebut dari suaminya MH yang dibeli dari sebuah pasar di ‎Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, Medan sebagai oleh-oleh untuk sang istri. Selanjutnya, pasutri ini membuat pernyataan tidak akan memakai kembali bajunya.

"Atau suatu paham yang menentang Ideologi NKRI. Keduanya sudah dipulangkan, dan kaos dimaksud diamankan di Polsek Siak Hulu," singkat Edy.

Sumber: halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index