Legislator Nilai Pemkab Tak Serius Selesaikan Persoalan Tapal Batas Rohil-Sumut

Legislator Nilai Pemkab Tak Serius Selesaikan Persoalan Tapal Batas Rohil-Sumut
Komisi A DPRD mengelar Hearing bersama Pemkab Rohil guna mencari penyelesaikan sengketa antar perbatasan wilayah provinsi tetangga Sumatra Utara.

ROKAN HILIR - Komisi A DPRD mengelar Hearing bersama Pemkab Rohil guna mencari penyelesaikan sengketa antar perbatasan wilayah provinsi tetangga Sumatra Utara.

Dalam Hearing terkuak pernyataan anggota DPRD Rohil bahwa pemerintah Rohil mengatasi sengketa batas wilayah dengan jiran tetangga labuhan batu hanya berani 45 % dan 65 % lagi masih melemah.

Hal tersebut diungkap oleh Jerly Silalahi Senin, 30 Jamuari 2017 saat hearing pertama tahun 2017 di kantor DPRD Rohil.

Dia menyatakan bahwa dirinya memang kelahiran Sumatera Utara tapi anak-anaknya lahir di Kabupaten Rohil kalau untuk memperjuangan mengenai tapal batas wilayah Rohil tersebut siap untuk turun kelapangan.

Dikatakannya kembali, Untuk mengatasi persoalan sengketa perbatasan antara Rohil dan Sumut Pemda jangan takut, kita akan Siap turun dan saya juga pernah menjumpai anggota DPRD Labuhan Batu mereka juga siap turun kelapangan untuk membantu kita.

"Kita minta kepada pemerintah dalam hal ini jangan takut, ada tiga dusun didaerah perbatasan seperti Dusun Mulia,Dusun Bakti dan Dusu Makmur yang ada diperbatasan langsung dengan labuhan batu segera dilakukan status pengesahannya," kata Jerly.

Sementara ketiga dusun telah didata sebelumnya tahun 2011 lalu namun hingga kini belum dilantik-lantik oleh pemerintah daerah disitu kata Jerly ada lahan Rohil ratusan hektar yang harus tindak lanjuti dengan segera.

Semwntara itu, Anggota DPRD Rohil Bakhtir SH menyampaikan permasalah ini untuk mencari solusi mana batasan Rohil dimana batasan Sumut labusel
beda dengan perbatasan panipahan dengan labuhan batu.

Menurut keterangan warga kalau ada kebun terbakar dikawasan itu mereka malah buang badan tidak mau bertanggung jawab jika ada berkaitan masalah hukum diperbatasan warga panipahan jadi sasaran pihak hukum labuhan batu.

"Ketika lahan tidak terbakar mereka sibuk untuk memilki dan mengakui lahan tersebut masuki kawasan labuhan batu selatan bukan wilayah Rohil," ujar Bakhtiar

"Kami akan menyurati pemerintah Labuhan Batu guna mencari titik terangnya perbatasan tersebut. Masalah harus segera mungkin diselesaikan dengan melakukan komunikasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sebelum disahkan RTRW oleh Pemerintah," Ungkap Abu.

Sedangkan Asisten I Pemkab Rohil, Drs Ferry Parya belum bersedia untuk memberi penjelasan secara jelas masalah perbatasan yang menjadi sengketa saat ini.

Pada hearing tersebut tampak hadir Anggota DPRD Komisi A, Abu Khoiri, Jerly Silalahi, H Bachid Madjid,Iman Suroso SE, Bakhtiar SH. Sedangkan pihak Asisten I Pemda Rohil Drs H Ferry Parya,Pihak BPN serta LSM dan Dua orang Penghulu Panipahan diwilayah perbatasan Labubel (Sumut).

Halaman :

Berita Lainnya

Index