Meranti Kembali Terima Hibah Puluhan Ton Bawang Merah

Meranti Kembali Terima Hibah Puluhan Ton Bawang Merah
Ilustrasi

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima hibah puluhan ton bawang merah hasil tangkapan Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Bahkan bawang hibah tersebut sudah pula disalurkan ke seluruh kecamatan.

"Kita yang jemput saat serahterima di Tanjungbalai Karimun. Dan penyalurannya melalui Dinas Sosial," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti H Herman melalui Kabid Perdagangan Mahayaruddin yang ditemui di kantornya, Selasa, 31 Jaanuari 2017.

Menurutnya, hibah 25 ton bawang merah tersebut merupakan yang kedua kalinya diterima Pemkab Meranti. Sebelumnya, tahun 2016 lalu Meranti juga mendapatkan hibah sebanyak 4.964 karung atau seberat 44,6 ton bawang merah, 116 karung atau 4,1 ton beras, dan 45 drum bekas.

"Tahun ini cuma bawang karena kita terlambat mengusulkan. Dan bawang hibah tersebut sudah pula disalurkan kepada masyarakat tidak mampu di sembilan kecamatan yang jumlahnya sekitar 23 ribu KK. Penyalurannya melalui Dinas Sosial dan pihak kecamatan," tambah Mahayaruddin.

Hal senada juga disampaikan M Mahdi, Kabid Daya Sosial dan Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Kepulauan Meranti didampingi Kasi Pendampingan Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Fakir Miskin, Tri Mulyana SPd. Menurutnya, setelah dibawa dari Tanjungbalai Karimun, Kepri, 25 ton bawang merah tersebut langsung diserahkan ke seluruh kecamatan untuk disalurkan ke masyarakat kurang mampu melalui Kades.

Masing-masing kecamatan mendapatkan 2 ton. Kecuali, Kecamatan Tebingtinggi 6,5 ton dan Rangsang Barat 4 ton. Besarnya hibah yang diberikan kepada dua kecamatan tersebut mengingat jumlah masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tebingtinggi lebih besar dari kecamatan lainnya. Sementara Kecamatan Rangsang Barat mendapat lebih karena dialihkan dari Rangsang Pesisir yang menolak hibah tersebut.

"Rangsang Pesisir menolak, makanya kita alihkan ke Rangsang Barat sehingga jumlahnya menjadi 4 ton. Kita tak mungkin menunggu untuk penyaluran tersebut karena kondisinya sudah mulai membusuk," ungkap Tri.

Ketika disinggung mengenai upah angkut, Tri Mulyana mengaku sempat kebingungan dengam masalah itu. Sebeb, upah angkut buruh yang harus dikeluarkan tidak pernah dianggarkan. Karenanya, dari pelabuhan perikanan bawang tersebut langsung dijemput masing-masing kecamatan sebelum diserahkan ke desa untuk disalurkan ke masyarakat.

"Sempat pening juga kita dengan masalah upah angkut ini. Buruh malah langsung mematok harga Rp2.500 per karungnya. Kita sudah jelaskan bahwa ini bantuan untuk orang miskin. Bahkan kita sempat bertengkar dengan mereka. Akhirnya, mereka bisa mengerti juga dan hanya mengambil upah sebesar Rp400 ribu ditambah nasi bungkus untuk makan siang. Mungkin Rangsang pesisir nolak karena masalah upah angkut ini, tapi kita juga kurang tahu pasti.

Sementara itu, Camat Rangsang Pesisir, Idris Samsudin belum berhasil dikonfirmasi terkait penolakan tersebut, sehingga belum diketahui alasan pasti dari penolakannya itu.

Namun, ada dugaan bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan masalah upah angkut yang harus ditanggung pihak kecamatan. Sehingga, Kecamatan Rangsang Pesisir, merupakan satu-satunya kecamatan di Kepulauan Meranti yang tahun 2017 ini menolak bawang merah yang dihibahkan untuk masyarakat kurang mampu. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index