PBI-JKN, Legislator: Harus Dilakukan Verifikasi Data Masyarakat Miskin

PBI-JKN, Legislator: Harus Dilakukan Verifikasi Data Masyarakat Miskin
Herwanissitas

INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menganggap, seluruh masyarakat miskin wajib diakomodasi sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Untuk itu, menurut Herwanisitas, anggota Komisi IV DPRD Inhil, Rabu, 1 Februari 2017, instansi terkait, yakni Dinas Sosial harus bergerak secara aktif, salah satunya dalam hal verifikasi data.

"Dinas Sosial harus melajukan verifikasi data terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Inhil. Karena, seluruh masyarakat miskin ini memiliki hak untuk menerima perlindungan atau jaminan kesehatan dari pemerintah daerah," tuturnya.

Selain itu, verifikasi data, menurut Herwanisitas, dimaksudkan untuk menanggulangi perubahan jumlah masyarakat miskin yang tersebar di wilayah Kabupaten Inhil. Sebab, Herwanisitas meyakini terdapat perubahan terhadap jumlah masyarakat miskin seiring berjalannya waktu.

"Harus dilakukan verifikasi data demi validitas. Karena, mungkun saja mereka yang dulu masuk kategori miskin sekarang sudah tidak lagi masuk kategori itu, ataupun sebaliknya. Sehingga, harus dilakukan perubahan agar pemberian jaminan kesehatan tersebut dapat tepat sasaran," pungkasnya.

Pihak DPRD Inhil yang mendukung persoalan validitas data ini, menurut Herwanisitas, akan mengupayakan penambahan alokasi anggaran, khusus untuk dilaksanakannya verifikasi oleh Dinas Sosial

"Memang selama ini sulit dilaksanakan verifikasi tersebut oleh Dinas Sosial, karena keterbatasan anggaran. Untuk itu, kami akan mengupayakan penambahan alokasi anggaran guna dilaksanakannya verifikasi data masyarakat miskin ini," tutupnya. (Wrc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index