Kepergok Curi Getah Karet, Pria di Rohil Dipolisikan

Kepergok Curi Getah Karet, Pria di Rohil Dipolisikan
Ilustrasi

ROKAN HILIR - Muhamad Rohim (19) seorang warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau terpaksa siamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pencurian.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut Jumat, 3 Februari 2017 sekira Jam 20.00 Wib pelapor bernama Budi Azwadi (32) berada di kebun karet di Kepenghuluan Teluk Nayan, Kecamatan Pujud bersama saksi Subur (35).

Saat itu pelapor dan saksi melihat seorang laki-laki menggunakan kenderaan Yahama Mio warna putih tanpa Nopol berhenti diareal kebun karet milik pelapor.

Merasa mencurigai lalu pelapor dan saksi mengintip pelaku berjalan dari sepeda motor menuju arah semak membawa satu karung plastik warna Putih berisikan sesuatu.

Selanjutnya pelapor dan saksi langsung menghampiri pelaku dan memeriksa karung tersebut yang ternyata berisikan getah karet. Saat ditanyai pelaku mengakui bahwa getah tersebut dari hasil curian.

Karena merasa dirugikan, kemudian pelapor melaporkan hal tersebut ke Mapolres Punud dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yahama Mio dan Satu Karung Karet 30 Kg.

"Saat ini terlapor dan Barang-bukti telah diamankan dimapolsek Pujud guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery.

 

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index