Gagal Memperkosa, Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur

Gagal Memperkosa, Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur
Pelaku saat diamankan oleh tim opsnal | Humas Polres

ROKAN HILIR - Surianto (35) seoorang warga Dusun II Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, diamankan pihak kepolisian karena melakukan perampasan sepeda motor dan percobaan pemerkosaa terhadap R (inisial,red).

Dari informasi yang dirangkum, saat itu, 27 Januari 2017 sekira pukul 09.30 WIB R mengendarai sepeda motor honda Verza dan dipertengahan jalan pelaku hendak menumpang ke rumah temannya.

Sampai di jalan Sudimulyo pelaku berniat lain dan minta berhenti di tengah kebunan sawit.

"Lalu korban didorong hingga jatuh lalu hendak memperkosa dan mencekik leher, namun korban merontak, kemudian pelaku memaksa meminta kunci dengan mengatakan "Sini kunci motor mu ,kalau tak kasih nanti kubunuh," ucap Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, Sik Mhum melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu 4 Februari 2017, di Banjar XII Tanah Putih Rohil.

Sudah mendapat kunci korban dilepaskan dan membawa lari sepeda motor milik korban.

Kemudian dilakukan pengembangan untuk melakukan pencidukan terhadap pelaku.

Pada Jumat, 3 Februari 2017 tim opsnal reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di deoan warung Jalan Lintas Riau-Wumut KM 21 Balam tepat di depan Pabrik Kelapa Sawit Bani.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap Surianto,.

Setelah itu dilakukan pengembangan bahwa ternyata sepeda motor merk Honda Verza milik korban yang dibawa kabur sudah dijual Pelaku daerah Diaek Kanopan (Labuhan Batu) seharga Rp 3.300.000.

"Sementara Uang hasil penjualan sepeda motor milik dihabisi untuk biaya makan," Ujar Yusran 

Halaman :

Berita Lainnya

Index